Mau Berlibur ke Bandung? Tak Perlu Rapid Test Antigen Terapkan Saja Protokol Kesehatan
salah satu pertimbangannya yakni karena khawatir terjadi penumpukan di setiap pintu masuk Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak menerapkan kebijakan penggunaan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen untuk warga luar yang datang ke Bandung saat libur natal dan tahun baru.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M danial seusai rapat terbatas (Ratas) di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
"Tadi sudah dibahas panjang lebar, ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira ya, oleh karena itu diputuskan tidak ada ya, persyaratan ada rapid tes itu," ujar Oded.
Baca juga: Matanya Tak Bisa Melihat, Kang Aris Nekat ke Kota Bandung Jualan Gurilem, Dapat Bantuan Dedi Mulyadi
Baca juga: Ketemuan Malam-malam, Seorang Pemuda dan Janda Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Toilet Umum
Baca juga: Prostitusi yang Melibatkan TA Model Majalah Dewasa Berawal dari Patroli Siber
Menurut Oded, salah satu pertimbangannya yakni karena khawatir terjadi penumpukan di setiap pintu masuk Kota Bandung.
"Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya, dan kalau itukan harus ada penjagaan posko, kalau tidak ada nanti siapa yang mau menjaganya. Jadi seperti itu saya kira," katanya.
Meski tidak ada syarat apapun, Oded mengaku tidak khawatir bakal terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19. Sebab, kata dia bakal menambah petugas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Kota Bandung.
"Insya Allah mudah-mudahan tidak, asal kita perketat di sini, dan kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ucapnya.
Saat ini, Kota Bandung masih berada dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan skor 1.65. Angka ini diklaim turun dari Minggu sebelumnya pada 30 November 6 Desember 2020 sebesar 1.80.
Total konfirmasi positif di Kota Bandung saat ini mencapai 4.891, bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari. Namun, total konfirmasi positif aktif turun 68 kasus dengan total 710 kasus.
Rapid Test Antigen Masuk ke Jakarta
Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Bali mulai mewajibkan bagi setiap wisatawan atau masyarakat yang ingin bepergian kedua daerah tersebut menggunakan transportasi umum, baik darat, laut dan udara, agar dapat menunjukkan hasil dari pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan Poliymerase Chain Reaction (PCR) atau swab tes sebagai upaya antisipatif terjadinya penularan covid-19.
Kondisi ini cukup membingungkan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki rutinitas aktivitas di Bandung-Jakarta setiap harinya, selain karena Pemerintah Kota Bandung belum menerapkan aturan serupa, tapi juga tidak semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Bandung telah menyediakan layanan tersebut.
Budi Sarjito (54) salah seorang pengusaha mengaku bingung dengan adanya pemberlakuan kebijakan tersebut yang secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi sebelumnya.
Sehingga, kondisi ini memaksa masyarakat yang memiliki rutinitas perjalanan ke Bandung - Jakarta hampir setiap hari, termasuk dirinya harus menyusun ulang jadwal kegiatannya di dua kota tersebut.