Samsat Keliling

Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kecamatan Weru Saja, Ada Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga tampak mengantre di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon Kantor Kecamatan Susukan, Jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/12/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Dua Desa di Majalengka Ini Bakal Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam Hari Ini, Cek Waktunya!

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Liverpool vs Cristal Palace, Man City vs Southampton, Live Streaming

Baca juga: Mau Berlibur ke Bandung? Tak Perlu Rapid Test Antigen Terapkan Saja Protokol Kesehatan

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Jadwal SIM Keliling

Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Sabtu (19/12/2020) hadir di Disnaker Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 19 Desember 2020, Aries & Leo Jomblo Segera Punya Pacar, Libra Masa Sulit

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Liverpool vs Cristal Palace, Man City vs Southampton, Live Streaming

Baca juga: Berkat Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Bisa Keluar Lapas Lebih Awal, Jadi Tahanan Rumah Saja

Baca juga: Mau Berlibur ke Bandung? Tak Perlu Rapid Test Antigen Terapkan Saja Protokol Kesehatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved