Dikira Bangkai Anak Kambing, Suami Kubur Jasad Bayinya Sendiri Seusai Dibunuh oleh Sang Istri
Sang suami mengaku tidak mengetahui jika yang dikuburkannya itu adalah bayinya.
Terkait kemungkinan adanya dugaan keterlibatan suami tersangka, Iptu Sigit memastikan bahwa hasil penyelidikan saat ini, suami belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mantan Prajurit TNI Ruslan Buton Bebas dari Rutan, Ini Alasan Hakim Keluarkan Penghina Jokowi Itu
Baca juga: Fakta-fakta Tania Ayu Artis FTV yang Tiba-tiba Jadi Perbincangan Publik, Mantan DJ & Model Majalah
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus melalui saksi-saksi untuk mengungkap siapa saja yang dimungkinkan terlibat atas pembunuhan bayi tersebut.
"Keterlibatan suami belum ditemukan. Masih kami lakukan pendalaman lagi melalui saksi-saksi," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal premier Pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidar pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
"Namun karena ini dilakukan dengan tersangka ibu kandung, ancaman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok," jelas Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul PILU Suami Tak Tahu Bungkusan yang Dikubur Bayi yang Habis Dibunuh Sang Istri, Dikira Anak Kambing