Dikira Bangkai Anak Kambing, Suami Kubur Jasad Bayinya Sendiri Seusai Dibunuh oleh Sang Istri
Sang suami mengaku tidak mengetahui jika yang dikuburkannya itu adalah bayinya.
"Ditanya hamil tidak, dia jawab tidak hamil," jelas TH.
Baca juga: Seorang Pria Tega Bunuh Pacarnya Lantaran Ditolak Bercinta, Mayat Korban Ditiduri Pelaku di Pondok
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Keberadaan Suami Tak Diketahui, Gugatan Didaftarkan Via Online
Bapak 4 anak itu pun mengaku terpukul karena anak keempatnya kini sudah meninggal.
Ia mengaku heran kepada sang istri tega bunuh anak kandungnya usai dilahirkan.
Kini, TH masih merawat sang istri di RSUD Temanggung karena mengalami gejala komplikasi usai melahirkan.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung.
Unit Reskrim Polsek Kedu Kabupaten Temanggung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait pembunuhan bayi oleh tersangka P (42) ibu kandung di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah Kecamatan Kedu.
Masing-masing adalah suami tersangka berinisial TH (42) dan 3 warga sekitar yang terlibat dalam pembongkaran makam.
Kapolsek Kedu Polres Temanggung, Iptu Sigit Dwi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, ibu kandung bayi laki-laki tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Katanya, pihak penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi yang keterkaitan dengan kejadian.
"Jumlah saksi sudah 4 orang dan tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lagi yang nantinya dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Kedu di Mapolsek, Selasa (15/12/2020).
Iptu Sigit menjelaskan, tersangka P(42) saat ini masih belum bisa dilakukan penyidikan.
Katanya, tersangka masih menjalani perawatan di RSUD karena mengalami pendarahan hebat usai melahirkan.
"Kondisi tersangka karena kemarin mengalami sakit, (saat ini) menjalani rawat inap di RSUD."
"Kesehatan tersangka sudah mulai membaik. Masih menunggu izin dokter rumah sakit," terangnya.
Pihak kepolisian berharap kesehatan tersangka segera membaik agar bisa dilakukan penyidikan dengan segera.