Surat Terbuka untuk Gubernur Jabar dari Pegiat Aksara Sunda, 'Malu Liwat Saking Lihat Provinsi Lain'
Sayangnya surat yang dikirim ke Pemprov Jabar tak kunjung berbalas. Sampai akhirnya dua pegiat aksara Sunda ini memutuskan menulis surat terbuka
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Dua orang pegiat Aksara Sunda, Dadan Sutisna dan Ilham Nurwansah, membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait eksistensi aksara Sunda.
Surat terbuka itu diunggah di akun Facebook dua pegiat tersebut. Dari Facebook, surat terbuka itu juga menyebar ke grup-grup WhatsApp.
Inti surat terbuka yang bertitimangsa 15 Desember 2020 tersebut, mempertanyakan tentang minimnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan eksistensi Aksara Sunda.
Baca juga: Aa Gym Minta Jokowi-Maruf, Puan Maharani Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan: Supaya Masyarakat Percaya
Baca juga: Ini Daftar 18 Daerah di Jawa Barat yang Rawan Bencana Alami Banjir dan Longsor, Waspada!
Baca juga: Tunggu Alat Berat, 14 Anggota TNI dan Warga Singkirkan Material Longsor Cimenga Secara Manual
Para pegiat aksara Sunda sudah berkali-kali menemukan sejumlah pihak terkait dengan hal ini termasuk ke Pemprov Jabar dan Disbudpar Jabar. Namun perhatian tak kunjung datang.
Padahal mulai tahun 2020, atas inisiatif Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), tengah berlangsung Digitalisasi Aksara Daerah di Indonesia.
PANDI ingin melakukan digitalisasi semua aksara di Indonésia, antara lain dengan mendaftarkan énkripsi aksara ke Internasional Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Untuk meluluskan rencana itu, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, aksara tersebut terbukti digunakan di laman web, dan ini bisa diupayakan melalui Lomba Website Aksara Sunda. Kedua, mendapat dukungan dari lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya.
Sayangnya surat yang dikirim ke Pemprov Jabar tak kunjung berbalas. Sampai akhirnya dua pegiat aksara Sunda ini memutuskan menulis surat terbuka sebagai langkah terakhir.
Berikut ini isi lengkap surat terbuka dari pegiat aksara Sunda:
SURAT TERBUKA UNTUK GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT
Bandung, 15 Désémber 2020
Yang terhormat,
Bapak Mochamad Ridwan Kamil, ST.,M.Ud.
Gubernur Provinsi Jawa Barat
di Bandung
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sampurasun,
Semoga kabar baik selalu menyertai Bapak sehingga senantiasa tabah merawat Jawa Barat. Di tengah sehimpun agénda, pekerjaan, atau bahkan permasalahan yang Bapak hadapi di provinsi yang dihuni oleh mayoritas orang Sunda ini, kami ingin menyampaikan hal sederhana: tentang aksara Sunda. Kami menyebutnya sederhana, karena élemén kebudayaan ini bukan perkara urgén bagi kebanyakan orang, mungkin pula dilupakan, termasuk oléh pemerintah.
Kami mengirim surat terbuka ini sebagai langkah terakhir. Beberapa upaya telah dilakukan sebelumnya, tetapi selalu terjerat di belantara birokrasi. Begitulah, dalam beberapa urusan, birokrasi sering memperlambat putaran bumi sehingga dalam waktu enam bulan, berita ini pun mungkin belum sampai kepada Bapak. Oleh karena itu, kami ingin mengabarkan bahwa mulai tahun ini, atas inisiatif Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), tengah berlangsung Digitalisasi Aksara Daerah di Indonesia. Ya, ini tentang teknologi informasi. Tentang internét. Tentang bagaimana aksara di belahan dunia bisa bercengkerama dalam perangkat-perangkat digital. Termasuk—seharusnya—aksara Sunda juga ikut terlibat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/surat-terbuka-pegiat-aksara-sunda.jpg)