Golkar Pecat Abdul Rozak Muslim Dari Kader, Butut Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu
Golkar Indramayu secara resmi memecat Abdul Rozaq Muslim dari kader Golkar karena tersandung kasus korupsi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
TribunJabar.id/M Syarif Abdussalam
Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Mereka menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jabar dan membawa pulang beberapa berkas yang berhubungan dengan kasus yang menjerat Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim.
Tersangka Rozaq melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga: Suami Sengaja Datang ke Salon Milik Istri, Temui Karyawan Cewek, Nyonya Datang, Pelakor Auto Disiksa
Baca juga: Ridwan Kamil Warning Habib Rizieq Shihab, Jangan Bawa Massa Saat Hadiri Pemanggilan di Polda Jabar