Habib Rizieq dan Menantu Kembali Dipanggil Polisi Senin, 7 Desember, Soal Dugaan Pelanggaran Prokes
Habib Rizieq Shihab dan sang menantu, Irfan Alaydrus kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.
TRIBUNCIREBON.COM--Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan sang menantu, Irfan Alaydrus kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.
Pemanggilan keduanya diketahui terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Sabtu, 14 November 2020 lalu.
"Saksi sudah kita panggil, termasuk ada beberapa pemanggilan kedua, yang memang kita rencanakan, termasuk MRS bersama dengan menantunya akan kita panggil untuk dilakukan pada Senin sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Para Relawan Perkokoh Barisan Demi Menangkan Nina-Lucky di Pilkada Indramayu 2020
Baca juga: Lagi Cari Ikan, Nelayan Malah Enggak Sengaja Tangkap Buaya 2 Meter, Kaget Lihat Sisik Besar

Yusri melanjutkan, pada Jumat (4/12/2020) hari ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi dengan rincian:
1. Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta (GE)
2. Kasudinhub Jakarta Pusat (MS)
3. BPBD DKI Jakarta (SK)
4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)
Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.
Termasuk juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan ahli-ahli epidemiologi.
Yusri menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah semua aspek, seperti berita acara, keterangan saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.
"Nantinya kalau sudah lengkap akan kami gelarkan," ucapnya.
Baca juga: Anak Buah Jokowi, Moeldoko, Datangi Gedung Pakuan Bertemu Ridwan Kamil, Ada Urusan Apa Ya?
Yusri dalam kesempatan tersebut berharap Rizieq Shihab dan menantunya patuh terhadap aturan hukum untuk dapat hadir dalam pemeriksaan Senin (7/12/2020) mendatang.
Selain itu, Yusri juga memberikan imbauan kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir saat proses pemanggilan.
Ia meminta Rizieq Shihab dan sang menantu hadir hanya didampingi oleh pengacara.