Habib Rizieq dan Menantu Kembali Dipanggil Polisi Senin, 7 Desember, Soal Dugaan Pelanggaran Prokes

Habib Rizieq Shihab dan sang menantu, Irfan Alaydrus kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Rizieq 

"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengatar dan cukup dengan pengacara."

"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tandas Yusri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE: Rizieq Shihab dan Menantu Kembali Dipanggil Polisi Senin, 7 Desember 2020

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved