Wali Kota Cimahi Disikat KPK

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Pembangunan RS Kasih Bunda

KPK sudah resmi menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna meminta para camat dan lurah bertindak tegas dalam menerapkan PSBM untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 

Berita Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyebar dan menjadi pembicaraan di kalangan warga Cimahi.

Anton (63) misalnya, mengaku menyaksikan keramaian di sekitar rumah Ajay M Priatna di kawasan Jalan Karya Bakti, saat KPK membawa Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

"Habis salat Jumatan ramai di sini. Banyak juga warga menonton," ujar Anton, di lokasi, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020).

Dia mengaku terkejut Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK, yang dinilai mendadak.

Selama ini, seingatnya di rumah tersebut kerap digunakan kegiatan senam para ibu-ibu pada akhir pekan.

5. Langsung Dipecat

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Bahkan DPP PDI Perjuangan melakukan pemecatan Ajay M Priatna dari kader partai, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi. 

"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi tersebut, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi sebagai Tersangka Dugaan Suap".

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved