Wali Kota Cimahi Disikat KPK
SITUASI Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi Setelah Pejabat Penting RS dan Ajay Priatna Diciduk KPK
Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Kota Cimahi terseret dalam kasus suap yang menjadikan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjadi tersangka.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ery Chandra
TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Nama Rumah Sakit Umum Kasih Bunda (RS Kasih Bunda), Kota Cimahi terseret dalam kasus suap yang menjadikan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Pasca OTT KPK terhadap Wali Kota Cimahi dan 10 orang lainnya kemarin, suasana RS Bunda Kasih di kawasan Jalan Mahar Martanegara tetap beraktivitas secara normal, pada Sabtu siang menjelang petang.
Para pasien, keluarga hingga penjenguk pasien nampak berada di ruang tunggu dan ruang instalasi gawat darurat rumah sakit. Paramedis hingga petugas keamanan juga terlihat melakukan perannya.
Namun, mereka belum berkenan memberikan komentar soal RS Bunda Kasih yang masuk dalam cerita Wali Kota Cimahi ditangkap KPK itu.
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen rumah sakit ihwal tersebut.
Teranyar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat konferensi pers menyampaikan 11 orang terlibat dugaan kasus korupsi perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda 2018-2020.
Diantaranya, turut terjerat nama Komisaris, Direktur hingga staf rumah sakit itu. Mereka pun ditangkap di Kota Bandung dan Kota Cimahi.
"Melakukan penambahan gedung dan izin mendirikan bangunan. AJM meminta Rp 3,2 miliar, 10 persen dari APBD. Penyerahan secara bertahap oleh staf rumah," ujar Firli dalam rilis kasus ini di gedung KPK, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Pria Ini Bayar Rp 500 Juta Biro Jodoh untuk Istri Perawan, Malam Pertama Kacau Karena Tanda di Perut
Baca juga: Kacang Panjang Bisa Bantu Tingkatkan Imun Tubuh dan Lawan Radikal Bebas, Berikut Manfaat Lainnya
Dari keterangan bersumber dari situs resmi rumah sakit di bawah naungan PT Mitra Medika Sejati tersebut telah berdiri sejak 2008 lalu.
Pihaknya menuliskan keterangan lembaga ini melakukan pelayanan kesehatan. Yakni, guna mengurus masyarakat terkait pengobatan secara holistik. Lantas, pada 2012 berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.
Diberitakan sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers kasus penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di akun YouTube KPK itu, Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (AJM) , dan Hutama Yonathan (HY), pemilik/komisaris RS Kasih Bunda, sebagai tersangka.
Firli mengatakan, KPK mengamankan 11 orang pada hari Jumat (27/11/2020) jam 10.40 WIB dari beberapa tempat, antara lain Bandung dan Cimahi.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Depresi di Taiwan, Kini Terbaring Lesu di RS, Diberi Roti Jawabannya Bikin Nangis
Baca juga: Amien Rais Selalu Berseberangan dengan Jokowi, tapi Anaknya Malah Akrab dengan Gibran, Beri Dukungan
Baca juga: Dory Harsa Ulang Tahun, Nella Kharisma Beri Ucapan Manis dan Gombal pada Sang Suami, Begini Katanya
Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Mulai Jual Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Ada 11 orang itu yang diamankan adalah pertama AJM (wali kota), FD (ajudan AJM), YT (orang kepercayaan AJM), sopir YT, DD (swasta), HY (komisaris atau pemilik RS Kasih Bunda), NN (Direktur RSU KB), CG (staf RSU KB), HH (Kepala Dinas Perizinan Layanan Satu Pintu Kota CImahi), AH (kasi Dinas pelayanan terpadu satu pintu), KM (sopir dari CG).