PT KAI Daop 3 Cirebon Mulai Jual Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2021

tiket yang tersedia ialah untuk perjalanan kereta api jarak jauh yang melintasi wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Monumen mesin mekanik perawatan jalan VDM 800 GS di kantor PT KAI Daop 3 Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (14/11/2019). Area lampiran 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon mulai menjual tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 bisa memesan tiket perjalanannya dari sekarang.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, pemesanan tersebut telah dibuka sejak 25 November 2020.

Baca juga: Edhy Prabowo Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri KKP, Gerindra Minta Maaf Ke Jokowi-Maruf

Baca juga: Andai Tak Ada Covid-19, Malam Ini Persib Bandung Vs Persija Jakarta di Stadion GBLA, Pukul 20.30 WIB

Baca juga: Gejala-gejala Kista Ovarium pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Bisa Jadi Karena Siklus Menstruasi

Baca juga: Amien Rais Selalu Berseberangan dengan Jokowi, tapi Anaknya Malah Akrab dengan Gibran, Beri Dukungan

Menurut dia, masyarakat bisa memesan tiket kereta api yang akan dinaikinya melalui aplikasi KAI Access, website www.kai.id, dan seluruh kanal penjualan resmi lainnya.

"Kami persilakan kepada masyarakat, karena tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 bisa dipesan dari sekarang," ujar Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (28/11/2020).

Ia mengatakan, tiket yang tersedia ialah untuk perjalanan kereta api jarak jauh yang melintasi wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Di antaranya, KA Argo Anggrek relasi Stasiun Gambir - Stasiun Surabaya Pasarturi PP, KA Taksaka relasi Stasiun Yogyakarta - Stasiun Gambir PP, KA Gajayana relasi Stasiun Malang - Stasiun Gambir PP, KA Senja Utama Solo relasi Stasiun Solo Balapan - Stasiun Pasar Senen, dan lainnya.

Luqman menyampaikan, masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian.

Pasalnya, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap saat, dari mulai stasiun keberangkatan, di atas kereta api, hingga tiba di stasiun tujuan.

Bahkan, para penumpang juga diminta menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test maupun swab test yang berlaku selama 14 hari.

Di masa pandemi Covid-19, PT KAI juga hanya menjual tiket kereta api jarak jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

"Itu untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Luqman Arif. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved