Edhy Prabowo Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri KKP, Gerindra Minta Maaf Ke Jokowi-Ma'ruf
Surat pengunduran diri yang dia ajukan pada Kamis (26/11/2020) kemarin pun telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNCIREBON.COM - Edhy Prabowo yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Surat pengunduran diri yang dia ajukan pada Kamis (26/11/2020) kemarin pun telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) Antam Novambar melalui keterangan resminya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Andai Tak Ada Covid-19, Malam Ini Persib Bandung Vs Persija Jakarta di Stadion GBLA, Pukul 20.30 WIB
Baca juga: Desa Sinarjati Majalengka Bakal Padam Listrik Dua Jam Hari Ini, Cek Jadwalnya di Sini
Baca juga: Lelang Mobil Murah Corona, Honda Odyssey, Ertiga, Nissan Frontier, dan Fortuner Mulai Rp 7,1 Juta
Baca juga: Partai Masyumi Baru Dideklarasikan, Habib Rizieq, Ustaz Abdul Somad, dan Amien Rais Diajak Bergabung
Kini, pihak KKP tengah menantikan keputusan resmi dari Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut.
Sebab menurut Antam, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Lebih lanjut kata dia, pada situasi kurang baik di lingkup kementeriannya, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap beroperasi seperti biasa.
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," katanya.
Sebagaimana diketahui, posisi Menteri KP sejak 25 November 2020, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengisi sementara jabatan tersebut.
Minta Maaf
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Edhy saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
"Kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam tayangan video Gerindra TV, dikutip Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Ia yakin peristiwa penangkapan Edhy tidak akan menggoyahkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Muzani berharap seluruh kerja-kerja pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.