Wali Kota Cimahi Disikat KPK

SITUASI Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi Setelah Pejabat Penting RS dan Ajay Priatna Diciduk KPK

Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Kota Cimahi terseret dalam kasus suap yang menjadikan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menjadi tersangka.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tangkapan layar Video YouTube/KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan pemilik RSU Kasih Bunda di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). 

Adapun kronologi penangkapan, kata Firli, bermula pada 26 November, KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang kepada kepala daerah. 

Uang tunai sebesar Rp 425 juta diserahkan ke CG dan YL di salah satu rumah makan di wilayah Bandung sekitar pukul 10.30. Tak lama KPK dua orang itu, lalu mengamankan pihak-pihak lain.

Para pihak yang ditangkap berikut barang bukti uang tunai dan dokumen keuangan dari RS Kasih Bunda langsung dibawa ke Jakarta.

Firli menguraikan, kasus ini bermula pada  2019 saat RSU Kasih Bundag melakukan pembanguan penambahan gedung. Diajukan permohonan izin penambahan gedung. 

Untuk mengurus izin, HY, pemilik RS KB, bertemu AJM  di resto di Bandung. 

AJM diduga kuat meminta sejumalh uang. Berkisar Rp 3,2 miliar, 10 persen dari nilai pembangunan RS KB.

Penyerahan uang diserahkan secara bertahap dan sudah diberikan sebanyak 5 kali, di berabagi tempat, total 1,6 miliar dari 3,2 miliar yang dijanjikan.

 Untuk menyamarkan pemberian uang, dibuat kuitansi fiktif untuk pengadaan barang pembangunan RS KB.

Pemberian uang dilakukan sejak tanggal 6 Mei 2020. 

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaaan, KPK menyimpulkan adanya dugaan tipikor, berupa penerimana hadiah atau janji kepada kada di cimahi

"KPK telah menetapkan tersangka yaitu  AJM, Wali Kota sebagai penerima dan HY pemilik RS KB, sebagai pemberi," kata Firli.

Dua tersangka ini ditahan untuk 20 hari pertama,  AJM ditempatkan di RUtan Negara pada Polres Jakpus

HY di rutan Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kasus korupsi yang terus terjadi.  Sejak Cimahi menjadi kota otonom, 3 kepala daerahnya, wali Kota tersangkut kasus-kasus korupsi," kata Firli. 

Diberitakan sebelumnya,Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved