Wali Kota Cimahi Disikat KPK
Lengkap Penderitaan Ajay M Priatna, Disikat KPK, Dipecat PDIP dan Gak Bakalan Diberi Bantuan Hukum
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.
Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.
Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
(Kompas.com dan Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna