Wali Kota Cimahi Disikat KPK

Lengkap Penderitaan Ajay M Priatna, Disikat KPK, Dipecat PDIP dan Gak Bakalan Diberi Bantuan Hukum

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020).
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020). (Tribunjabar.id/Daniel A Damanik)

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

(Kompas.com dan Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved