Wali Kota Cimahi Disikat KPK

Lengkap Penderitaan Ajay M Priatna, Disikat KPK, Dipecat PDIP dan Gak Bakalan Diberi Bantuan Hukum

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. 

Berdasarkan profilnya, Wali Kota Cimahi yang terkena OTT KPK ini adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.

Dalam data di situs resmi Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Ia merupakan sarjana lulusan Teknik Sipil, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.

Ternyata Walikota Cimahi termasuk orang yang aktif berogranisasi.

Ia pernah menduduki jabatan di HIPMI Jawa Barat hingga pusat.

Selain itu, Ajay M Priatna juga pernah menduduki jabatan di Kadin Jawa Barat.

Sebelum menjadi kepala daerah, ia memang dikenal sebagai pengusaha.

Baca juga: Ini Dugaan Kasus yang Melilit Wali Kota Cimahi Ajay, Hingga KPK Lakukan OTT

Baca juga: Jubir KPK Sebut Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dkk Ditangkap di Bandung

Ia tercatat memiliki riwayat pekerjaan sebagai Direktur Tahomi Air Mineral.

Kemudian, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi yang ditangkap KPK ini juga tercatat menjadi Komisioner PT Cipta Pratama.

Diketahui, Ajay juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan, khususnya ketika menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

Sebagai informasi, pria berusia 53 tahun ini menjabat sebagai orang nomor satu di Cimahi mulai pada 22 Oktober 2017.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Mengutip dari berbagai sumber berikut ini data lengkap penghargaan yang diterima Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

1. TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)

2. Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved