Dirawat di RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab Beri Sambutan Peluncuran Buku Syahganda di Sekre KAMI

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Shihab memberi kata sambutan dalam peluncuran dan bedah buku Pemikiran Sang Revolusioner

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
tangkapan layar video YouTube/Hendri Official
Habib Rizieq Shihab hadir secara daring melalui saluran telepon saat memberikan sambutan pada acara peluncurkan buku Pemikiran Sang Revolusione Dr Syahganda Nainggolan di Sekretariat KAMI di Jakarta, Jumat (27/11/2020). 

"Berdasarkan fakta tadi dan hasil gelar perkara, penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya menghalang halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan sebagai dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Penyakit Menular," ucap Patoppoi.

"Dan tindak pidana menghalang halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP, sehingga diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved