Desy Ratnasari Puji Kader PAN Kuningan yang Mampu Membangun Sekretariat Partai Secara Swadaya
Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari, mengapreasiasi kader PAN di Kuningan. Pasalnya, kader mampu membangun sekretariat secara swadaya
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tanggapi Mendikbud
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai tahun 2021, mendapat tanggapan Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari dari Fraksi PAN.
Dalam kunjungan kerja partai sekaligus agenda roadshow sebagai Ketua DPW PAN Jawa Barat di Kuningan, Desy mengatakan bahwa selama ini vaksin covid-19 belum disalurkan dan meminta semua pihak untuk lebih mengutamakan keselamatan anak bangsa.
"Selama vaksin belum ada, tentu jadi PR bersama untuk menjaga keselamatan anak bangsa," ungkap Desy saat ditemui seusai bertemu kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Rumah Makan Dapur Bayem, Kabupaten Kuningan, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Jusuf Kalla Bicara Soal Habib Rizieq Shihab, Kenapa TNI Sampai Turun Tangan? Ini Ada yang Salah
Baca juga: Andai Ridwan Kamil Dicopot dari Jabatannya Sebagai Gubernur Jabar, Atalia Kutip Ayat dalam Al Quran
Baca juga: Siswa SMA Ini Hilang Selama 2 Minggu, Mayatnya Ditemukan di Kebun Karet, Ternyata Dibunuh Temannya
Baca juga: Polwan Berprestasi Masuk Lingkaran Setan, Malah Jadi Pemakai Sabu-sabu, Disikat Polisi Saat Nge-Fly
Desy meminta pembelajaran tatap muka hanya dilakukan di daerah-daerah zona hijau atau dengan minim kasus covid-19.
"Untuk bisa tatap muka tentunya harus di zona hijau kalau tidak ya gak usahlah," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI dapil Sukabumi ini mengaku bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan tetap mendukung rencana dibukanya kembali pembelajaran tatap muka.
"Namun semua kebijakan itu dikembalikan lagi kepada kepala daerah yang mengetahui persis kondisi penyebaran covid-19 di tiap-tiap daerah," katanya.
Kunjungan kerja Ketua terpilih DPW PAN Jawa Barat ini mendapat sambutan baik dari kalangan kader PAN di Kuningan.
"Iya tadi kita dari DPD PAN Majalengka, Cirebon dan sekarang di Kuningan. Lanjut dari sini, langsung ke Ciamis dan Pangandaran," kata kader PAN saat dampingi Ketua DPD PAN Jabar.
Kebijakan Baru
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Hanya saja, menurut Nadiem Makarim, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
Tak hanya itu saja, kini kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua. Tiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 21 November 2020, Taurus Pemboros Akhir Pekan Ini, Virgo Dibuat Jengkel
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Diagendakan Keliling Indonesia & Ceramah di Cianjur, Kapolres Mengaku Belum Tahu
Baca juga: Update Harga iPhone November 2020, Ada iPhone 7 Plus hingga iPhone 12 Mini Seharga Rp 10,2 Juta
Baca juga: Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurahman, Orang Bandung Yang Perintahkan Sikat FPI Jika Macam-macam
"Keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).