Buruh di Indramayu Kecewa UMK Tak Naik: Cirebon dan Majalengka Naik, Kenapa Indramayu Tidak Bisa?

UMK Indramayu 2021 direkomendasikan sama dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp 2.297.931,11 per bulan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Migas - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBMigas - KASBI) Indramayu saat menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Selasa (19/11/2019). 

Hal tersebut dikarenakan belum adanya kerjasama atau MoU antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Pusat Statistika (BPS).

"Sehingga kita data dari BPS tidak ada, tahun ini tidak membuat perhitungan KHL," ujar dia.

Baca juga: Kakek dan Wanita Muda Terciduk Mau Wikwik di Bajaj, Celana Udah Terbuka Tapi Langsung Dimarahi Warga

Baca juga: PROMO Indomaret Super Hemat dan Harga Heboh Berlaku hingga 17 November 2020, Cek Katalog Promonya!

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved