Ketua DPRD Kuningan Dilengserkan

VIDEO - Ketua DPRD Kuningan Dilengserkan Dalam Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Tak Terima

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy resmi dilengserkan dari jabatan ketua dewan.  Hal itu dilakukan dalam rapat Paripurna Internal DPRD Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok

"Harus menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka di media selama lima hari berturut-turut, baik media lokal maupun nasional," katanya.

Sanwani menjelaskan syarat itu diberikan untuk melihat keseriusan Nuzul Rachdy memohon maaf atas ucapannya yang tidak hanya menyinggung pihak Pondok Pesantren Husnul Khotimah saja, baik kalangan wali santri dan para alumni ponpes setempat.

"Tuntutan itu sebagai bentuk keseriusan atas pernyataannya, karena yang tersinggung atas ucapan beliau bukan hanya Husnul Khotimah, para wali santri, alumni dan solidaritas pondok pesantren di Indonesia juga terusik dengan pernyataan itu," kata Sanwani.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy membuat heboh dengan diksi limbah yang telah viral di berbagai media dan pemberitaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved