Ketua DPRD Kuningan Dilengserkan

Buntut Pelengseran Ketua DPRD, Aktivia HMI Nilai DPRD Kuningan Tak Miliki Ruang Pendidikan Demokrasi

Menurutnya munculnya keputusan paripurna tentang pemberhentian Ketua DPRD Kuningan, ini jelas salah juga.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Suasana Rapat Paripurna Internal DPRD Kuningan pada Jumat malam (13/11/2020) memutuskan melengserkan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy sesuai rekomendasi Badan Kehormatan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Kuningan, menganggap sejak awal kasus diksi limbah itu salah.

Sehingga muncul putusan Sidang Paripurna yang melengserkan Nuzul Rachdy dari jabatan Ketua DPRD Kuningan.

“Sejak awal kami mengikuti, dugaan kesalahan buntut diksi limbah. Ini akibat ketidakjujuran klaster yang berada di Desa Maniskidul terhadap satgas Covid-19. Sehingga semua terdampak dan Kuningan masuk dalam zona merah, pada waktu itu,” katanya.

Kemudian, kata dia, mengenai diksi limbah yang keluar dari mulut pejabat.

Baca juga: Putusan Sidang Paripurna Soal Pelengseran Ketua Dewan, Tak Sah dan Anggota Banmus Langgar Kode Etik

Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Tak Terima Kadernya Dilengserkan dari Posisi Ketua DPRD Kuningan

“Ini tidak segera dilakukan klarifikasi dan permohonan maaf terhadap lembaga bersangkutan,” katanya.

Menurutnya munculnya keputusan paripurna tentang pemberhentian Ketua DPRD Kuningan, ini jelas salah juga.

“Sebab jika proses itu masuk dalam BK, itu tidak dibenarkan keluar rekomendasi menurunkan. Sebab BK itu hanya bersifat memberikan sanksi, jika diibaratkan dalam sekolah, itu BK (bimbingan konseling, red) dalam mengeluarkan sanksi tidak lebih memberikan skorsing atau tidak boleh mengikuti KBM dalam waktu tertentu,” ujarnya.

Lantas, kata dia, semua partai yang tergabung dalam DPRD Kuningan hendaknya memikirkan kebutuhan dan kesejahteraan lingkungan masyarakat.

"Meski berada di lembaga politis, mana nurani untuk melayani masyarakat,” katanya.

Terlepas itu semua, jika benar terjadi penurunan jabatan Nuzul Rachdy dari Ketua DPRD Kuningan.

“Penggantinya juga bukan dari partai lain. Ini tentu menjadi catatan internal PDIP yang menjadi partai penguasa saat ini, melihat demikian sangat tidak mungkin partai yang memiliki kepala daerah ini diam begitu saja,” katanya.

Menyinggung soal kinerja Anggota DPRD Kuningan, kata dia, bukti dan fakta apa yang bisa lihat, sehingga menjadi pendidikan dan kepercayaan di masyarakat

Baca juga: Beredar Nomor WhatsApp Bupati Kuningan Palsu, Digunakan Oknum untuk Menipu Minta Bantuan Dana

Baca juga: SAH Jadi Suami Syarifah Najwa Shihab, Ini Penampilan Irfan Alaydrus, Menantu Habib Rizieq Shihab

“Kami berharap kepada wakil rakyat jangan lupa dengan kepercayaan saat ini. Terlepas itu semua, kami menyakini bahwa anggota dewan satu sama lain itu mempunyai kartu trup, yang bisa dan kapan saja digunakan untuk kepentingannya,” katanya.

Di samping itu, kata dia, sebagai ladang kebaikan anggota dewan itu jelas dan mudah dalam memberikan pendidikan demokrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved