Ketua DPRD Kuningan Laporkan Wakil DPRD

BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kuningan Laporkan Tiga Wakil DPRD Ke BK DPRD Kuningan, Ini Alasannya

Tiga Wakil DPRD Kuningan dilaporkan Nuzul Rachdy karena disebut melakukan pelanggaran tata tertib DPRD Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Rumahnya, di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kuning 

Tanggapan Dede Ismail

Soal aduan yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy yang melibatkan tiga wakil ketua dewan ke BK DPRD Kuningan mendapat tanggapan dari salah seorang Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail.

“Iya enggak apa-apa, semua anggota dewan berhak melakukan pelaporan apapun ke BK,” kata Deis sapaan akrab Dede Ismail yang juga Ketua DPC Gerindra Kuningan melalui ponselnya, Jum’at (13/11/2020).

Deis mengatakan, diketahui tersebarnya surat pelaporan dan terdapat kesalahan pada titi mangsa.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Anak Perusahaan PT PLN untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Baca juga: Tak Ada Penolakan, Pemakaman Pasien Positif Covid-19 di Majalengka Berjalan Lancar

“Itu juga sudah jelas, tapi nanti itu lihat bagaimana prosesnya,” ungkap Deis lagi.

Diketahuinya, kata dia, dalam pelaporan atau aduan yang masuk ke BK DPRD Kuningan itu akan melalui beberapa tahapan dan proses. Seperti verifikasi dan klarifikasi.

Sengketa demokrasi terjadi di Gedung DPRD Kuningan, kata Deis, ini merupakan ruang terbuka untuk pendidikan politik dan demokrasi terbuka.

“Ya kita jadikan saja pembelajaran dan demokrasi,” katanya.  

Sementara kedua Wakil Ketua DPRD Kuningan, masing – masing Ujang Kosasih dan Kokom Komariyah hingga saat ini belum bisa memberikan tanggapan atau sikap politiknya.

3 Wakil Ketua DPRD Kuningan yang Dilaporkan Ketua Dewan Ke BK, Ini Reaksi Sekretaris DPRD Kuningan

Ketua DPRD Nuzul Rachdy melaporkan tiga Wakil DPRD Kuningan yaitu Dede Ismail (F-Gerindra), Ujang Kosasih (F-PKB) dan Kokom Komariyah (F-PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Kuningan, Muhammad Nurdjianto tidak banyak menanggapi tentang kegiatan instrumen alat kelengkapan dewan (AKD).

“Apapun itu kegiatan yang dilakukan para anggota dewan, kita hanya memfasilitasi kerja mereka,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (13/11/2020).

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Anak Perusahaan PT PLN untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Baca juga: Tak Ada Penolakan, Pemakaman Pasien Positif Covid-19 di Majalengka Berjalan Lancar

Baca juga: Ratusan Pegawai Klaster Industri di BIC Purwakarta Terpapar Covid-19, 3 Perusahaan Ditutup Sementara

Baca juga: Dokter AM di Video Syur Dengan Bidan Ternyata Pernah Selingkuh Dengan Istri Pak Mantri

Perlu diketahui bahwa lembaga legislatif ini merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah di daerah.

“Untuk itu, kita hanya fasilitator  bagi anggota dewan dan mitra kerja lainnya,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved