Ketua DPRD Kuningan Laporkan Wakil DPRD

Ada Wakil Ketua DPRD Kuningan Dilaporkan ke BK, Ketua Fraksi PKS Akan Klarifikasi dan Tentukan Sikap

Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan memberi tanggapan soal Anggota Fraksi PKS, sekaligus Wakil Ketua DPRD Kuningan, Kokom Komariyah yang dilaporkan ke BK

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Rumahnya, di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kuningan 

"Bersangkutan bertindak mendatangi surat undangan rapat paripurna pada 20 Oktober 2020 tanpa izin dan sepengengetahuan Ketua DPRD Kuningan yang sah," ujarnya.

Selain itu, kata Zul, bersangkutan (Dede Ismail) membuat surat atas nama lembaga DPRD Kabupaten Kuningan yang di tujukan ke DPR RI.

"Dalam surat yang dibuatnya itu, berisi tentang pernyataan sikap DPRD Kabupaten Kuningan atas Undang - Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) tanpa persetujuan para pimpinan dan Badan Musyawarah. Kemudian surat itu dibuat pada tanggal 12 Oktober 2020 seharo setelah aksi unjuk rasa mahasiswa terkait Omnibuslaw," katanya.

Baca juga: Gara-gara Tayangan Reality Show Polisi, Seorang Suami Malah Kepergok Selingkuh Oleh Istrinya

Terpisah, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurahman Kosim (F-PPP) saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya tidak direspon.

Hal ini berbeda dengan Wakil Ketua BK DPRD Kuningan, Purnama (F-PDIP) saat dihubungi ponselnya, mengatakan, bahwa aduan sudah masuk.

"Iya aduan sudah ada dan saya belum membaca isi aduan tersebut, karena posisi sedang di Indramayu dalam rangka tugas partai," kata Purnama yang juga mantan Kapolsek Ciniru. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved