DPRD Kota Cirebon Dukung Pemkot Wujudkan UHC 100 Persen Kepesertaan BPJS Kesehatan

Dukungan itu diberikan agar Pemkot Cirebon dapat membiayai premi BPJS Kesehatan seluruh warga Kota Cirebon pada 2021.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Ahmad Imam Baehaqi/Tribuncirebon.com
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon saat rapat koordinasidengan Dinkes Kota Cirebon, DSP3A Kota Cirebon, dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (12/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon mendukung Pemkot Cirebon mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

Dukungan itu diberikan agar Pemkot Cirebon dapat membiayai premi BPJS Kesehatan seluruh warga Kota Cirebon pada 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty, mengakui saat ini Pemkot Cirebon belum dapat mengakomodir keseluruhan premi BPJS bagi warga Kota Cirebon.

Baca juga: Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta DLH Prioritaskan Program Penanganan Sampah dan Penghijauan

Baca juga: Profil Jenderal Sutarman yang Menolak Tawaran Jokowi Jadi Duta Besar dan Memilih Bertani di Kampung

Namun, pihaknya memastikan bakal terus berjuang untuk menambah alokasi anggaran pada tahun depan.

"Kami ingin Kota Cirebon 100 persen UHC," ujar Tresnawaty saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Dinkes Kota Cirebon, DSP3A Kota Cirebon, dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (12/11/2020).

Ia mengatakan, setelah berdiskusi ternyata ketersediaan APBD belum sepenuhnya mampu mengkaver kepersertaan BPJS Kesehatan untuk seluruh warga Kota Cirebon.

Pasalnya, anggaran yang terencanakan saat ini senilai Rp 29 miliar masih belum cukup untuk menuju 100 persen pembayaran premi BPJS Kesehatan.

Karenanya, pihaknya merencanakan pembiayaan premi yang dibiayai oleh APBD akan dilakukan secara bertahap.

"Jumlah warga yang preminya harus dikaver Pemkot Cirebon kira-kira mencapai 111 ribu jiwa," kata Tresnawaty.

Padahal, menurut dia, dalam Peraturan Wali Kota Cirebon disebutkan target untuk menanggung premi BPJS hanya sekitar 87 ribu jiwa.

Ia menyampaikan, target angka yang dikaver preminya dalam perwali tersebut harus diubah terlebih dulu menjadi 111076 orang.

"Kami hanya bisa memperjuangkan anggaran, pembayaran premi BPJS itu haknya masyarakat karena menjadi hight priority," ujar Tresnawaty.

Baca juga: Mobil Mewah Ringsek Parah di Tol Cipali KM 123, Ajaib Sang Sopir Hanya Alami Luka Ringan

Baca juga: Roy Suryo Sebut Gisel Miliki Kemiripan 74 Persen dengan Wanita dalam Video Syur yang Viral

Percepat Penanganan Sampah

Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon memprioritaskan program percepatan penanganan sampah di Kota Cirebon pada 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved