Samsat Keliling
Belum Bayar Pajak Kendaraan? Mampir ke Kantor Kecamatan Weru, Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon
melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon pada Sabtu (7/11/2020) dijadwalkan hadir di Kantor Kecamatan Weru, Jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Gempa Bumi di Mamuju Tengah Berkekuatan 5,1, Berpusat di Darat, BMKG Bilang Begini
Baca juga: Cobain deh Rutin Minum Air Kunyit Setiap Pagi, Rasakan 10 Manfaat Luar Biasa, Diabetes Sembuh Total?
Baca juga: TNI Bertempur dengan KKB Papua di Distrik Sugapa, Seorang Prajurit Gugur Tertembak Satu Lagi Terluka
Baca juga: Andai Joe Biden Jadi Presiden, Hal Ini Diramalakan Terjadi, Sikap Donald Trump akan Rusak Tradisi AS
Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/11/2020).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Lokasi Samling itu kini hadir di Terminal Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Minuman Berbahaya Bagi Penderita Diabetes, Tak Boleh Diminum dapat Tingkatkan Kadar Gula Darah
Baca juga: Viral! Dua Orang Diduga Petugas Kebersihan di Majalengka Buang Sampah di Sungai, Netizen: Kok Bisa?
Baca juga: BIG MATCH Manchester City vs Liverpool Minggu Malam, The Reds Sedang Moncer, Man City Ketar-ketir
Baca juga: Secret Service Langsung Perketat Pengamanan Joe Biden, Rival Donald Trump Ini di Ambang Kemenangan
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.
Adapun, untuk jadwal Samsat Induk Majalengka setiap harinya akan buka pada pukul 08.00-14.00 WIB dari Senin hingga Jumat.
Sedangkan, untuk hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00 WIB.
Para pemohon, agar tetap menerapkan jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum melakukan transaksi di mobil samling tersebut.
Jadwal Samsat di Cirebon