Bantu Wujudkan 2025 Indonesia Bersih dari Sampah, Ini yang Dilakukan Pemkab Majalengka

Oleh karena itu, pengadaan kendaraan sampah menjadi prioritas DLH untuk mengantisipasi sampah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Tumpukan sampah yang terjadi di Jalan Raya Sumberjaya-Majalengka beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah telah mencanangkan 100 persen sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih dan Bebas Sampah).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresponsnya dengan positif.

Baca juga: Wak Haji Umuh Setuju Pemain Persib Bandung Punya Bisnis: Duitnya Ya Lumayan untuk Tambahan Mereka

Baca juga: Bupati KBB Murka Lihat Isi Kulkas Dirut RSUD Cikalong Wetan Penuh Cemilan, tapi Karyawan Gak Digaji

Baca juga: Wibawa Letkol Dwison Runtuh, Cewek Ini Laporkan Sang Dandim Atas Kasus Penganiayaan, Tak Sudi Damai

Baca juga: Teddy Mengamuk, Berkas Warisan Lina Sudah Diambil Putri Delina Secara Diam-diam, Putri Ogah Ketemuan

Kepala DLH Majalengka, Nadisha Hanna Haritztin mengatakan untuk mewujudkan hal itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengadaan sarana dan prasarana yang kini dimulai kurang.

Salah satunya, pengadaan dalam kendaraan bak sampah yang kini hanya tersedia 12 unit mobil.

"Itu juga tidak bisa digunakan semua, 1 mogok, 6 kadang jalan kadang tidak dan hanya 5 yang beroperasi normal," ujar Hanna, sapaan akrabnya, Jumat (6/11/2020).

Hanna menjelaskan, 340 desa yang ada di Kabupaten Majalengka dinilai sangat luas untuk mengangkut sampah dari kendaraan yang hanya tersedia tersebut.

Oleh karena itu, pengadaan kendaraan sampah menjadi prioritas DLH untuk mengantisipasi sampah.

"Selain itu, perlu adanya sokongan dari pihak kecamatan maupun pemerintah desa. Sehingga, sampah dari rumah tangga tidak semuanya dibuang ke TPA," ucapnya.

Masih disampaikan Hanna, pihaknya juga akan terus mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan sampah yang dianggap selama ini kotor.

Selain itu, pihaknya juga akan mewajibkan setiap desa memiliki bank sampah.

"Sehingga, ketika masyarakat sudah memahami jika sampah itu bernilai ekonomis, tidak akan menumpuk di TPA. Pasti akan dimanfaatkan, tentunya diawali dengan memilah sampah organik maupun organik, sehingga kesannya tidak kotor," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved