Pasangan Sejoli SMA Wikwik, Pedagang di Majalengka Merekam & Bergairah, Setelahnya Setubuhi Si Gadis

Perbuatan yang tidak senonoh itu membuat IN berinisiatif mengambil video gadis tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews)
Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang pria berinisial IN (48) memergoki seorang gadis sedang beradegan mesum di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015 silam.

//

Perbuatan yang tidak senonoh itu membuat IN berinisiatif mengambil video gadis tersebut.

Tampaknya, pengambilan video itu menjadi senjata pria yang berprofesi pedagang ini untuk memiliki niat jahat kepada gadis yang diketahui berinisial S (24) tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers mengatakan IN akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Majalengka pada Kamis (29/10/2020).

Sebab, pria tersebut memperkosa serta mengancam akan menyebarkan video yang telah direkamnya.

"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ujar Bismo.

Baca juga: Bantuan Presiden untuk UMKM Rp 2,4 Juta Disunat Oknum Rp 300 Ribu-Rp 1 Juta, Bupati Garut Sudah Tahu

Bismo menjelaskan, sebelumnya pelaku sempat memergoki korban saat beradegan mesum di wilayah Kecamatan Lemahsugih.

Yang mana, korban pada saat itu masih duduk di bangku SMA.

"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian pergoki oleh pelaku," ucapnya.

Saat di pergoki oleh pelaku, kemudian korban dengan pasangannya ketakutan, keduanya berusaha lari.

"Namun karena ketakutan, pelaku ini menarik badan korban kemudian korban terjatuh sehingga korban mengalami patah tangannya di bagian kanan. Laki-lakinya pergi melarikan diri," jelas dia.

Sehingga, hanya pelaku dengan korban yang ditinggalkan di lokasi tersebut.

"Kemudian si korban ini di obati oleh si pelaku, dibawa ke dukun patah tulang. Setelah diobati, muncul niat jahat dari si pelaku untuk menyetubuhi korban," kata orang nomor satu di Polres Majalengka ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved