VIDEO - Mengintip Kamar Isolasi Pasien Covid-19 di SKB Majalengka, Bisa Berjemur di Halaman Gedung
Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan satu tempat isolasi bagi para pasien Covid-19, yakni di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Sementara, setiap kecamatan juga diwajibkan membuat ruang isolasi di wilayahnya masing-masing.
"Ini untuk memudahkan mereka yang kurang bisa menjalani disiplin terutama bagi OTG yang tidak bisa disiplin isolasi mandiri di rumah atau mendapat penolakan dari warga sekitar. SKB nanti hanya diperuntukan menampung orang yang tidak bisa ditangani di desa dan kecamatan," ucapnya.
Oleh karena itu, SKB ini ditetapkan sebagai ruang karantina Kabupaten.
Berita Terkait