Mobil BMW Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta Bandung, Saat Dicek Ternyata Bawa 24 Paket Narkoba
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan itu menabrak bagian belakang kendaraan truk yang melaju searah di depannya
Saat itu, Ridwan bersama temannya yang kabur, Akbar dengan berkendara, lalu turun mengampiri korban lalu menodong sepasang kekasih tersebut.
"Saat itu dia menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 340 ribu, ponsel. Pelaku juga menodongkan sebilah pisau sambil meminta kunci sepeda motor," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih di Jalan Jawa, Senin (21/9/2020.
Saat itu, korban terkena goresan benda tajam oleh pelaku sehingga luka di bagian dada.
• Menag Fachrul Razi Positif Covid-19, Ternyata Masih Bertemu Presiden Jokowi 7 September di Istana
• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona
"Pelaku merampas sepeda motor korban lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Teman pelaku, menunggu dan mengawasi situasi," ucapnya.
Korban sendiri sempat melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bandung Kidul lalu ke RS Sartika Asih untuk penanganan medis kemudian pulang.
Nah, di sisi lain, korban mencoba menghubungi nomor telepon di ponsel yang dicuri.
• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona
"Ternyata saat dihubungi diangkat telponya dan diangkat oleh seorang pria yang menyebutkan bahwa pemegang ponsel mengalami kecelakaan di Jalan Logam dan saat itu sedang jalani perawatan," ucap dia.
Polisi mendapat kabar tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian kecelakaan dan mendatangi korban di RS Al Islam.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban dan anggota mengecek TKP kecelakaan dan benar orang yg kecelakaan tersebut yg telah mencuri sepedamotor. Hp dan uang serta sepeda motor masih utuh berada di tangan pelaku," ucap dia.
• Dua ASN Setda Indramayu Positif Covid-19, Hari Ini Ada 6 Penambahan Kasus Baru Corona
Oleh polisi, Ridwan dipindahkan ke RS Sartika Asih dari RS Al Islam. Barang yang dicuri, dua ponsel, satu sepeda motor serta uang Rp 340 ribu kembali lagi ke korban.
"Untuk pelaku M Ridwan Sidik, dia napi asimilasi. Keluar bulan Juli 2020 karena kasus penganiayaan. Pelaku kembali disidik, dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Begal Bersenjata Api
Sebelumnya, pelaku begal dan pencurian kendaraan kendaraan bermotor dengan membawa senjata api rakitan diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (14/9/2020).
Pelaku bernama Majid Novenda (29), warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Dia beraksi mencuri motor dengan temannya di Jalan Bukit Raya Atas Kecamatan Ciumbuleuit Kota Bandung.
"Berawal dari piket reskrim di Ciumbuleuit pukul 04.00 ada pria masuk ke gang dan diikuti anggota. Saat ditanya, malah melarikan diri," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (16/9/2020).