Cerita Warga Panguragan Cirebon yang Temukan Kucing Hutan, Sempat Dikira Macan
Rakhman (42), warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, menemukan kucing hutan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Saya putuskan untuk menyerahkan kucing hutan ini kepada pihak berwajib," kata Rakhman.
Sementara Petugas Polisi Hutan Resor KSDA XXII Cirebon BBKSDA Jawa Barat, Ade Kurniadi Karim, memastikan satwa yang ditemukan Rakhman merupakan kucing hutan atau kucing kuwuk.
Ade menyampaikan, secara umum kondisi dua anak kucing hutan tersebut sehat.
"Dari hasil pemeriksaan awal kucing hutan ini masih aktif sifat liarnya," ujar Ade Kurniadi Karim.
BBKSDA Jabar Evakuasi kucing hutan
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengevakuasi kucing hutan dari warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Petugas Polisi Hutan Resor KSDA XXII Cirebon BBKSDA Jawa Barat, Ade Kurniadi Karim, mengatakan, satwa bernama latin Prionailurus Bengalensis itu ditemukan warga bernama Rakhman (42).
Menurut dia, kucing hutan itu ditemukan Rakhman di areal persawahan dekat rumahnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Perbanyak Sholawat, Sedekah dan Puasa Sunah di Bulan Maulid, Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Lucky Hakim Ngaku Ditipu Rp 8 Miliar, Ia Terpaksa Berhentikan Karyawannya dan Tutup Perusahaanya
Pihaknya juga memastikan satwa yang ditemukan Rakhman merupakan kucing hutan yang dilindungi Undang-Undang
"Kami evakuasi kucing hutan atau kucing kuwuk ini dari warga yang menemukannya," ujar Ade Kurniadi Karim kepada Tribuncirebon.com, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, ada dua kucing hutan yang ditemukan Rakhman di areal persawahan dekat rumahnya.
Kedua kucing tersebut masih kecil dan diperkirakan baru dilahirkan belum lama ini.

Baca juga: PROMO Hypermart Berlaku Hingga Hari Ini 15 Oktober 2020, Buruan Cek Katalog Promonya
Anakan kucing hutan itupun telah dievakuasi petugas BBKSDA Jabar untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali.
"Satwa ini ditemukan warga saat panen padi, sehingga bukan merupakan barang bukti atau sedang dalam proses hukum maupun sengketa," kata Ade Kurniadi Karim.
Ade menyampaikan, secara umum kondisi dua anak kucing hutan tersebut sehat.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal kedua kucing itu pun dipastikan masih aktif sifat liarnya.
Baca juga: Aktor Laga Stephen Chow Bangkrut, Hutang Ratusan Miliar Gara-gara Wanita dan Covid-19
Ade juga menandatangani berita acara penyerahan kucing hutan itu sebagai bukti bahwa BBKSDA Jabar telah mengevakuasinya.