Cerita Warga Panguragan Cirebon yang Temukan Kucing Hutan, Sempat Dikira Macan

Rakhman (42), warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, menemukan kucing hutan

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Anak kucing hutan yang ditemukan warga 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Rakhman (42), warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, menemukan kucing hutan pada Minggu (11/10/2020).

Saat itu, Rakhman tengah memanen padi di areal sawah dekat rumahnya.

Ia mengaku secara tak sengaja menemukan tiga anakan kucing hutan.

"Induknya lari, sehingga saya memutuskan membawa anaknya," kata Rakhman kepada Tribuncirebon.com, Kamis (14/10/2020).

Baca juga: Pimpinan Mabes TNI AD Marah Besar 20 Kasus LGBT di Internal TNI Divonis Bebas Majelis Hakim

Baca juga: Lagi Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata, Mahasiswa Rusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak UU Ciptaker

Pada mulanya Rakhman mengira anak kucing yang ditemukannya merupakan kucing kampung biasa.

Namun, menurut dia, corak kucing yang ditemukannya itu baru pertama kali dilihatnya.

Tubuh satwa bernama latin Prionailurus Bengalensis tampak berwarna coklat dan garis hitam.

Bahkan, Rakhman mengira bayi satwa yang ditemukannya merupakan anakan macan.

"Baru pertama kali lihat, enggak tahu kalau ini kucing hutan, saya kira macan," ujar Rakhman.

Baca juga: Nathalie Holscher Ngaku Lebih Suka Pria Ini, Sule Cemburu: Kenapa Enggak Nikah Sama Rigen Aja?

Baca juga: Sudah 136 Dokter Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia, IDI: Ini Adalah Situasi Krisis

Ia mengatakan, kala itu menemukan tiga anakan kucing hutan, dan membawa pulang dua ekor di antaranya.

Sementara seekor anakan kucing hutan lainnya dibawa temannya yang turut memanen padi bersama Rakhman.

Pihaknya pun hanya memberi susu selama merawat dua anak kucing hutan selama beberapa hari terakhir.

Rakhman juga langsung menghubungi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat setelah mengetahui satwa yang ditemukannya dilindungi Undang-Undang.

Ia menyerahkan secara sukarela kucing hutan tersebut kepada petugas yang mendatangi rumahnya.

Baca juga: Ahok Gereget Ingin Tendang Pejabat Nakal, BTP ke Najwa Shihab: Kamu Aja Kesel Kan?

"Saya putuskan untuk menyerahkan kucing hutan ini kepada pihak berwajib," kata Rakhman.

Sementara Petugas Polisi Hutan Resor KSDA XXII Cirebon BBKSDA Jawa Barat, Ade Kurniadi Karim, memastikan satwa yang ditemukan Rakhman merupakan kucing hutan atau kucing kuwuk.

Ade menyampaikan, secara umum kondisi dua anak kucing hutan tersebut sehat.

"Dari hasil pemeriksaan awal kucing hutan ini masih aktif sifat liarnya," ujar Ade Kurniadi Karim.

BBKSDA Jabar Evakuasi kucing hutan

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengevakuasi kucing hutan dari warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Petugas Polisi Hutan Resor KSDA XXII Cirebon BBKSDA Jawa Barat, Ade Kurniadi Karim, mengatakan, satwa bernama latin Prionailurus Bengalensis itu ditemukan warga bernama Rakhman (42).

Menurut dia, kucing hutan itu ditemukan Rakhman di areal persawahan dekat rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Perbanyak Sholawat, Sedekah dan Puasa Sunah di Bulan Maulid, Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Lucky Hakim Ngaku Ditipu Rp 8 Miliar, Ia Terpaksa Berhentikan Karyawannya dan Tutup Perusahaanya

Pihaknya juga memastikan satwa yang ditemukan Rakhman merupakan kucing hutan yang dilindungi Undang-Undang

"Kami evakuasi kucing hutan atau kucing kuwuk ini dari warga yang menemukannya," ujar Ade Kurniadi Karim kepada Tribuncirebon.com, Kamis (15/10/2020).

Ia mengatakan, ada dua kucing hutan yang ditemukan Rakhman di areal persawahan dekat rumahnya.

Kedua kucing tersebut masih kecil dan diperkirakan baru dilahirkan belum lama ini.

Rakhman (kedua kanan) saat menyerahkan kucing hutan yang ditemukannya kepada petugas BBKSDA Jabar, Kamis (15/10/2020).
Rakhman (kedua kanan) saat menyerahkan kucing hutan yang ditemukannya kepada petugas BBKSDA Jabar, Kamis (15/10/2020). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Baca juga: PROMO Hypermart Berlaku Hingga Hari Ini 15 Oktober 2020, Buruan Cek Katalog Promonya

Anakan kucing hutan itupun telah dievakuasi petugas BBKSDA Jabar untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali.

"Satwa ini ditemukan warga saat panen padi, sehingga bukan merupakan barang bukti atau sedang dalam proses hukum maupun sengketa," kata Ade Kurniadi Karim.

Ade menyampaikan, secara umum kondisi dua anak kucing hutan tersebut sehat.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal kedua kucing itu pun dipastikan masih aktif sifat liarnya.

Baca juga: Aktor Laga Stephen Chow Bangkrut, Hutang Ratusan Miliar Gara-gara Wanita dan Covid-19

Ade juga menandatangani berita acara penyerahan kucing hutan itu sebagai bukti bahwa BBKSDA Jabar telah mengevakuasinya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved