Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang, PT KAI Gencar Lakukan Sosialisasi

Tidak patuhnya masyarakat dalam berkendara di perlintasan sebidang menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sultan Anom XII, Gusti Sultan Raja M Emiruddin (kedua kiri), saat mengambil uang koin untuk dilempar dalam tradisi tawurji di Kedaton Keraton Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (14/10/2020). 

Ada sebanyak 70 perlintasan tidak resmi di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon yang ditutup dari tahun 2017 sampai dengan September 2020.

Ia berharap, beragam upaya yang sudah dilakukan itu bisa menekan tingginya angka kecelakaan, khususnya yang terjadi di perlintasan sebidang.

Hal ini pun sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved