Gatot Nurmantyo Akhirnya Bicara, Tuding Polri Setting Opini Tendensius Soal Penangkapan Aktivis KAMI
Gatot juga menganggap pengumuman penangkapan aktivis KAMI terlalu dini. Sebab, Polri telah mengumumkan kesimpulan
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Din.
Din menilai penangkapan tokoh KAMI terlihat janggal terutama terkait dimensi waktu, dasar laporan Polisi dan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama.
Ia melanjutkan juga seharusnya paling tidak ada dua alat bukti untuk bisa melakukan penangkapan.
"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan'," ujarnya.
"Maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," ucap dia.
Sebelumnya, Mabes Polri mengamankan delapan aktivis KAMI di lokasi yang berbeda. Tiga dari delapan orang yang diamankan merupakan petinggi KAMI.
Ketiganya adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Adapun lima orang lainnya berinisial JG, NZ, WRP, KA, dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gatot Nurmantyo Tuding Polri Berupaya Bangun Opini Tendensius terhadap KAMI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/13135721/gatot-nurmantyo-tuding-polri-berupaya-bangun-opini-tendensius-terhadap-kami
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Diamanty Meiliana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
