Buntut Kuningan Masuk Zona Merah, Okupansi Hotel dan Pendapatan Objek Wisata Makin Menurun
Menurunnya okupansi hotel, lanjut dia mengatakan, hingga saat ini masih disebabkan oleh pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kabupaten Kuningan masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 untuk pekan ini.
Status zona merah itu menjadi perhatian para pengusaha hotel dan pengelola objek wisata di daerah.
“Zona merah kembali terjadi seperti ini, jelas memperparah tingkat okupansi hotel yang saat ini jauh di bawah normal,” ungkap Pengurus PHRI (Persatuan Hotel dan Rumah Makan Indonesia, red) Kuningan, Isan Darmawan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Pengalaman sebelumnya, kata dia, Kuningan masuk kategori zona merah di masa pandemi covid-19 ini, menjadikan okupansi hotel di Kuningan hanya berkisar 15 hingga 25 persen.
"Padahal seharusnya bisa mencapai 48 persen. Misal di Bulan September kemarin sampai sekarang okupansi hanya 15 sampai 25 persen saja dari awalnya bisa 48 persen atau jumlah tamu di seluruh hotel sekitar 2500 sampai 3000 orang pengunjung,” ujarnya.
Dikatakan Isan, meski belum terjadi dampak signifikan terhadap manajemen pengelola masing – masing hotel, namun dengan level kewaspadaan Kabupaten Kuningan di zona merah, tentu menjadi perhatian kita bersama.
Baca juga: BESOK Arba Mustakmir, Ini Niat Sholat Rebo Wekasan Untuk Tolak Bala di Rabu Terakhir Bulan Safar
Menurunnya okupansi hotel, lanjut dia mengatakan, hingga saat ini masih disebabkan oleh pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
“Itu karena sebagian besar market hotel di Kuningan ialah tamu dari Jakarta dan sekitarnya," kata Isan.
Besar harapan, kata dia, zona merah terjadi di kota kuda ini tidak memberikan dampak yang besar bagi okupansi hotel di Kuningan.
“Sebab melihat manajemen hotel, tentu perlu biaya untuk menghidupi properti dan karyawan,” katanya.
Terpisah, pengelola objek wisata di jalur Palutungan, Ade mengaku, hingga kini belum belum ada kestabilan pendapatan dari kunjungan wisatawan.
“Apalagi waktu menikmati suasana di lingkungan wisata kita dibatasi, yang sebelumnya bisa sampai malam bahkan boleh membuka untuk melakukan camping, untuk saat ini kami tidak menerima atau memberikan pelayanan maksimal,” kata Ade salah seorang pengelola wisata.
Meski demikian, kata dia, manajemen di hampir semua objek wisata di sini tetap ikut saran dan taat pada peraturan pemerintah.
"Ya seperti melakukan protokol kesehatan dan wajib masker,” ujarnya. (*)
