Tak Muncul Saat Ada Demo di Gedung DPRD Kuningan, Begini Alasan Ketua DPRD Kuningan
Beberapa hari lalu Gedung DPRD Kuningan disambangi pendemo dari berbagai lapisan masyarakat, yang menyampaikan aspirasi
Laporan kotributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Beberapa hari lalu Gedung DPRD Kuningan disambangi pendemo dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari ormas maupun mahasiswa, yang menyampaikan aspirasi mulai isu imbas diksi limbah hingga penolakan UU Cipta kerja.
“Alhamdulillah, Saya baik-baik saja dan mengikuti apa yang terjadi dinamika di Gedung DPRD,” ungkap Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat ditemui di rumahnya di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Sabtu (10/10/2020) malam.
Alasan lain tidak bisa hadir di Gedung DPRD Kuningan, kata politisi yang akrab disapa Zul ini mengatakan, dirinya mengaku bahwa sedang mengikuti pendidikan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas)
• Siap-siap, Jalan Kopo Bakal Dibuka Tutup Pada Senin Dini Hari, Ini Tujuannya
• INI Perbedaan Antara Janda Bolong Asli Harga Jutaan Rupiah Dengan yang 20 Ribuan, Jangan Tertipu!
“Iya, saat ini saya tidak bisa langsung berada di Gedung Dewan, karena Saya sedang ada kegiatan (Pendidikan) Lemhanas,” ujar Zul seraya menerangkan bahwa keikutsertaan sebagai peserta Diklat Lemhanas ini dilakukan secara virtual.
Kemudian, masih kata Zul, ketidakhadirannya di Gedung DPRD Kuningan dalam beberapa hari kebelakangan bukan menghindar.
“Bukan berarti dirinya menghindar, melainkan bahwa kegiatan Pendidikan Lemhanas secara virtual itu berjalan dari pagi sampai sore,” ungkapnya.
• Robert Alberts Ragu Kapan Liga 1 2020 Akan Kembali Bergulir, Ungkap Pesan Ini
• Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Kapolri, 34 Gubernur Harus Dukung UU Cipta Kerja
Dirinya Melihat perkembangan pengunjuk rasa dan kegiatan lainnya di DPRD Kuningan.
“Saya mengikuti dan melihatnya di beberapa chanel youtube,” ujarnya.
Menyikapi hal yang sedang terjadi, kata Zul, baik terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja maupun permasalahan yang menimpa dirinya.
“Semua masih berjalan normal-normal Saja. Masyarakat memang dilindungi undang-undang, dalam menyatakan pendapatnya di muka umum," kata Zul lagi.
Aksi menyatakan pendapat di muka umum, kata Zul, adalah hak setiap warga negara, dan itu boleh dilaksanakan.
“Terkait aduan yang melaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD Kuningan, itu Domain BK dan saya tidak pernah mengintervensi terhadap tugas pokok dan fungsi BK DPRD Kuningan,” kata Zul seraya mengatakan bahwa dirinya minta kepada BK DPRD melaksanakan tupoksinya sesuai dengan konstitusi.
Menurutnya, kegiatan pendidikan di Lemhanas masih tetap diikutinya hingga tanggal 9 Desember 2020.
“Walaupun pendidikan secara virtual, terkadang mendapat undangan mendadak untuk hadir langsung ke Jakarta,” ujarnya. (*)
Berita Populer
Abah Sarji Menangis, Sakit Hati Persib Bandung Digulung Persija Jakarta 2-0, Lah, Harus Gimana ya? |
![]() |
---|
Persib Bandung Alami Kekalahan Pertama, Masih Bisa Juara Piala Menpora, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Maaf, Tahun Ini Anda Dilarang Mudik, Tak Tanggung-tanggung, Pemerintah Memperpanjang Larangan Mudik |
![]() |
---|
Jika Gempa Bumi Terjadi, Ingat Triangle of Lige, Cari Perlindungan di Kolong Meja atau Bawah Tangga |
![]() |
---|
Karyawati Ini Marah pada Bosnya, Ngamuk di Kantor, Kepala Bosnya Dipel Pakai Kain Basah, Si Bos Diam |
![]() |
---|