Mahasiswa di Kuningan Demo, Minta Ketua DPRD Kuningan Mundur, Buntut Ucapan 'Ponpes Pembawa Limbah'
Pantauan di lokasi, para mahasiswa melakukan orasi dan menuntut Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari IMM, KAMMI, BEM STIS Husnul Khotimah, BEM STKIP Muhammadiyah, dan BEM STIKES Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kuningan, Jumat (9/10/2020).
//
Pantauan di lokasi, para mahasiswa melakukan orasi dan menuntut Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya.
"Kami minta Ketua Dewan turun," teriak mahasiswa.
Sekitar pukul 10.00 WIB, aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas yang berjaga tidak terhindarkan.
Peristiwa tadi pun terlihat pintu gerbang gedung DPRD rusak akibat sempat dijebol ratusan mahasiswa.
Di tempat yang sama petugas dari TNI Polri dan Satpol PP berhasil meredam emosi mahasiswa.
Kemudian, setelah bernegosiasi dengan petugas, seluruh mahasiswa akhirnya diperbolehkan menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD.
"Kami minta dengan kesadaran diri dan legowo kepada Nuzul Rachdy selaku ketua DPRD Kuningan untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ucap Dendy Mochamad Fauzan presiden BEM STIS (Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Syariah) Husnul Khotimah, Kuningan.
Tak lama sejumlah mahasiswa saat berorasi tadi, perwakilan pimpinan DPRD Kuningan dan Ketua Badan Kehormatan yang keluar menemui mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya dengan memasang 'segel' di pintu masuk gedung DPRD.
Korlap perwakilan Aktivis Mahasiswa Ikatan Mahsiswa Muhamadiyah yakni, Ahmad Irsyad Imanudin, mengatakan, ucapan Nuzul Rachdy yang menyebut 'Ponpes Pembawa Limbah' telah menyakiti banyak pihak.
"Kami masyarakat sudah lelah dengan tingkah Ketua DPRD, maka kita mendesak beliau untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kuningan dan meminta BK untuk mencabut mandat Nuzul sebagai ketua," ujar Ahmad.
Tatkala hingga tanggal 22 Oktober nanti, kata dia, belum ada tindak lanjut mengenai tuntutan tersebut.
"Maka mahasiswa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih banyak," katanya.
Di tempat sama, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuningan, dr Toto Taufikurahman Kosim mengatakan, pihaknya bersedia koperatif dalam menyelesaikan masalah seperti yang di aspirasikan kalangan mahasiswa.
"Iya silakan segel, ini gedung rakyat. Gedung kita bersama," ujar Toto sekaligis Ketua Fraksi PPP DPRD Kuningan.
Pantauan tadi, penyegalan gedung DPRD Kuningan yang dilakukan aktivis mahasiswa tadi, mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dan di saksikan Ketua BK serta sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Demo Santri dan Ulama
Sehari sebelumnya juga terjadi aksi unjuk rasa. Ratusan aktivis dari 70 komponen organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan di Jalan RE Martadinata, Rabu (7/10/2020).
Massa yang terdiri atas perwakilan santri, pondok pesantren hingga organisasi masyarakat tiba di gedung DPRD Kuningan sekitar pukul 09.30 WIB.
Setibanya di gedung DPRD, perwakilan massa langsung menggelar orasi di hadapan perwakilan anggota DPRD Kuningan yang keluar menemui pendemo tadi.
• Meski Sudah Minta Maaf, Ponpes Husnul Khotimah Minta Ketua DPRD Kuningan Datang ke Ponpes
• VIDEO - Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy MInta Maaf Soal Diksi Limbah Ponpes Husnul Khotimah
• Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Minta Maaf, Klarifikasi Soal Diksi Limbah Ponpes Husnul Khotimah
Dalam aksi itu, Ketua FPI Kuningan, Edin Kholid mengecam keras perkataan Nuzul yang menyebut 'Ponpes Husnul Pembawa Limbah'. Itu sangat tidak pantas dikatakan. "Kami akan melaporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan DPRD Kuningan," ujarnya.
"Kita mengecam keras ucapan Nuzul karena statementnya tidak bertanggung jawab. Makanya kita meminta BK menindaklanjuti ucapan Nuzul tersebut," ungkap Edin.
Edin menyebut, massa mendukung Pondok Pesantren Husnul Khotimah agar terhindar dan bebas dari ancaman penyebaran virus corona saat ini, dan menyelesaikan persolan sekarang.
"Kita mendukung Husnul untuk melakukan upaya hukum, karena BK hanya memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode etik. Upaya hukum harus jalan dan yang berhak mengajukan adalah Ponpes Husnul Khotimah," katanya.
Selain itu, massa juga menuntut partai PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Nuzul Rachdy untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul.
"Kita mendorong BK untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi, jika keinginan kami tidak sesuai kami minta pimpinan partai yaitu PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul Rachdy karena menurut kami dia sudah tidak pantas sebagai ketua dewan," kata Edin Kholidin.
Bahkan dengan, imbuh Edin mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, para santri akan kembali mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Kuningan pada hari santri nasional 22 oktober mendatang.
"Manakala ini tidak direalisasikan maka kami para santri di hari santri nasional 22 Oktober nanti kami akan datang kembali dan menduduki Gedung DPRD," ujarnya.
Diminta ke Ponpes Husnul
• Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy Minta Maaf, Klarifikasi Soal Diksi Limbah Ponpes Husnul Khotimah
• Ucapan Ketua DPRD Kuningan Sebut Jangan Sampai Husnul Khotimah Bawa Limbah Disebut Multitafsir
• Najwa Shihab Bakal Dipolisikan Relawan Jokowi, Dianggap Permalukan dan Diskriditkan Presiden
• Ramalan Zodiak Besok, Rabu 7 Oktober 2020: Leo Rumah Tanggamu Tak Baik-baik Saja, Canser Dirindukan
• Ucapan Ketua DPRD Kuningan Sebut Jangan Sampai Husnul Khotimah Bawa Limbah Disebut Multitafsir
• VIDEO Viral Ketua DPRD Kuningan Sebut Ponpes Husnul Khotimah Limbah Wabah, Tuai Kecaman
Ucapan Ketua DPRD
Beredar luas di sosial media tentang video ungkapan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang mengeluarkan kata-kata ‘jangan sampai Husnul ini hanya membawa limbah, limbah wabah dan limbah segalanya'.
Pernyataan tersebut tidak direspon oleh pihak Ponpes Husnul Khotimah.
Hal itu dikatakan Sanwani salah seorang pengurus sekaligus juru bicara Ponpes Husnul Khotimah saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (4/10/2020).
“Atas dasar perintah yayasan dan pimpinan, kami tak menanggapi soal kalimat yang dikeluarkan Ketua Dewan. Namun hingga kini, kami fokus lakukan penanganan kesehatan santri dan lingkungan ponpes dari jumlah terkonfirmasi Covid-19,” kata Sanwani.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Toto Suripto, menilai kata-kata Ketua DPRD Kuningan bisa multitafsir dan perlu diklarifikasi.
“Dari kata-kata Ketua DPRD ini bisa menuai dan menilai keberadaan Pondok Pesantren Husnul Khotimah selama ini terkesan negatif, karena hanya membawa limbah atau membawa yang tidak bernilai, baik itu berupa wabah ataupun limbah yang lainnya,” kata Toto.
• Belasan Rumah di Kuningan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Kerugian Capai Rp 500 Juta
• Petugas Medis Alami Kekerasan Saat Melacak Pasien Covid-19, Dipukuli dan Digigit Keluarga Pasien
• Sebut Ada yang Sok-sokan Mau Lockdown Kota dan Provinsi, Presiden Jokowi Sindir Siapa?
Penempatan kata Limbah yang disandingkan dengan kata Wabah, kata Toto, maka seolah adanya wabah di pesantren Husnul Khotimah, tidak hanya saat sedang terjadi Pandemi Covid 19 saja.
“Terlebih lagi adanya kata-kata limbah segalanya," ujarnya.
Harusnya, kata Toto, kalimat itu dapat dijelaskan oleh ketua DPRD Kabupaten Kuningan secara objektif dan logis.
“Karena kedudukannya sebagai pejabat publik yang terikat oleh Kode Etik dan sebagai warga negara yang harus memiliki perlakuan yang sama dihadapan hukum, maka statemennya harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar di damping Sekretaris PPHI Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana.
Dadan menilai pernyataan Nuzul Rachdi sangat berlebihan dan tendensius. “Mestinya selaku pejabat publik dalam menyampaikan pandangan atau pendapatnya jangan sampai sifatnya multitafsir,” ujarnya.
• Seorang Ibu Pingsan Saat Tahu Putrinya yang Masih SMP Jadi PSK, Awalnya Izin Bikin Konten Youtube
Terpisah, Koordinator APIK (Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan) Andi Budiman, merasa sangat kecewa dan sangat tersinggung dengan pernyataan tersebut.
"Tidak pantas saudara Nuzul menyampaikan pernyataan seperti itu, karena asumsi limbah itu kan kotoran, sementara pondok pesantren adalah tempat mendidik umat, mengajarkan kebaikan," katanya.
Andi juga menuntut agar ketua dewan dari partai PDIP tersebut segera mengklarifikasi pernyataannya untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
"Umat muslim ibarat satu tubuh, dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Kuningan," katanya.
• Galuh dan Galih, Kakak Beradik Asal Indramayu Punya 12 Jari Tangan & 12 Jari Kaki, Kisahnya Viral
Mengulas pernyataan Ketua DPRD Kuningan, kata Andi, ini dapat membuat asumsi bahwa pondok pesantren adalah sumber wabah.
“Padahal, jauh-jauh hari sebelumnya dampak wabah korona ini sudah menyebar dan Pondok Pesantren Husnul Khotimah sudah berbuat banyak bukan hanya untuk Kabupaten Kuningan, tapi juga untuk negara Indonesia,” ujarnya.
Lebih dari 5000 alumni yang tersebar di 33 negara itu banyak yang menjadi doktor dan pejabat publik. Ratusan hafidz/ hafidzhoh dihasilkan setiap tahun.
• Galuh dan Galih, Kakak Beradik Asal Indramayu Punya 12 Jari Tangan & 12 Jari Kaki, Kisahnya Viral
“Tak hanya itu, keberadaan Ponpes Husnul Khotimah, ekonomi masyarakat sekitar sangat terbantu, perputaran uang lebih dari 100 milyar per tahun mulai Loundry, Kantin, Pegawai semua menikmati keberadaan Husnul Khotimah selama lebih dari 26 tahun,” katanya.