Demo Tolak UU Cipta Kerja
Jokowi Perintahkan Kapolri Proses Hukum Pedemo yang Langgar Pidana Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Para menteri terkait diminta terus menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menanggapi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang telah digelar tiga hari berturut-turut untuk menolak UU Cipta Kerja.
Jokowi menyebut aksi itu disebabkan oleh disinformasi dan hoaks.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.
Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan.
Misalnya terkait penghapusan upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi dihapus.
"Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada," kata Kepala Negara. Namun, Jokowi tidak secara rinci menjelaskan perbandingan antara aturan di UU Ketenagakerjaan yang lama dengan UU yang baru disahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Buka Suara, UU Cipta Kerja Diklaim untuk Atasi Pengangguran", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/17411681/jokowi-buka-suara-uu-cipta-kerja-diklaim-untuk-atasi-pengangguran.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L