Penolakan UU Cipta Kerja
Jokowi Balas Surat Ridwan Kamil Soal Tolak UU Cipta Kerja: Semua Gubernur Wajib Dukung Omnibus Law
Adapun Gubernur Ridwan Kamil pun mengirim surat ditujukan kepada Jokowi dan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI.
Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.

Adapun demonstrasi oleh para buruh terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Emil mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi para buruh Jabar.
Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.
“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar ini.
• Ribuan Buruh Kecewa Ketua DPRD Garut Kabur dari Gedung Dewan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terdapat dua aspirasi utama para buruh se-Jabar.
Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.
Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Karena menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR RI.

“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat,” ucap Emil.
Selain itu, menurut Emil, dalam pertemuan tersebut para buruh juga mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan di Kota Bandung murni aksi demontrasi dari para buruh se-Jabar dan tidak ditunggangi pihak lain atau kepentingan lain.
“Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” kata Emil.
Kini, dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan DPR RI, Emil mengimbau kepada para buruh di Jabar untuk tidak lagi melakukan demontrasi karena aspirasinya sudah diterima dan akan disampaikan.
“Mudah-mudahan dengan aspirasi yang akan disampaikan ini para buruh tidak perlu lagi melakukan demontrasi baik di ibu kota Jawa Barat maupun kota/kabupaten se-Jawa Barat karena niat dan maksud agar kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) menyampaikan aspirasi (buruh) sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSP: Jokowi Minta Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/15124611/ksp-jokowi-minta-gubernur-satu-suara-dukung-uu-cipta-kerja