Penolakan UU Cipta Kerja

Jokowi Balas Surat Ridwan Kamil Soal Tolak UU Cipta Kerja: Semua Gubernur Wajib Dukung Omnibus Law

Adapun Gubernur Ridwan Kamil pun mengirim surat ditujukan kepada Jokowi dan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
(Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin rakor via videoconference bersama para bupati/wali kota terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/20). 

Kirim Surat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengirim surat untuk Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani.

Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.

 TEREKAM CCTV Aksi Heroik Pemuda Berjas Almamater Selamatkan Seorang Polisi yang Sudah Dikepung Massa

 BERITA PERSIB TERKINI, Latihan Dimulai Wander Luiz Optimis, Hadirkah Kim dan Gimana Pelatihan Kiper?

Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kepada
Yth Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Sifat: Penting
Hal: Penyampaian Aspirasi Alinasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Disampikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Onibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

Gubernur Jawa Barat
Muhammad Ridwan Kamil

Tembusan:
1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia
2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat

 Buruh dan Mahasiswa Sempat Saling Lempar dengan Polisi di Cileunyi, Berjabat Tangan Sebelum Bubar

Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Termui Buruh

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved