UU Cipta Kerja

Sofyan Djalil "Biang Kerok" UU Cipta Kerja, Luhut Panjaitan Sebut Sofyan Adalah Pencetus Omnibus Law

Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ternyata orang pertama kali yang mencetuskan

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS.com
Menteri ATR/BPN, Sofyan Dja 

TRIBUNCIREBON.COM - Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ternyata orang pertama kali yang mencetuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

//

Sosok yang menjadi sorotan saat ini ternyata bukanlah Presiden Jokowi.

Adapun UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPR RI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.
Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Kembali lagi pada pencetus UU Omnibus Law yang tengah menuai polemik saat ini.

 600 Personel Gabungan akan Dikerahkan Demi Amankan Demo Tolak Omnibus Law di Indramayu Besok

Adapun Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan sosok yang mencetuskan UU Omnibus Law tersebut secara gamblang.

Nama yang disebut Luhut adalah Dr. Sofyan Djalil SH, MA, MALD.

Adapun, Sofyan Djalil lahir di Aceh Timur pada tanggal 23 September 1953.

Dialah yang disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

 Kronologi Bentrok Massa Berpakaian Hitam dengan Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

tribunnews
Sofyan A Djalil (Kompas.com / Dani Prabowo)

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Adapun Luhut Binsar Panjaitan juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved