Penolakan UU Cipta Kerja
Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Majalengka, Tak Ada Satu pun Anggota Dewan yang Nongol
Suasana unjuk rasa oleh para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Majalengka memanas, Kamis (8/10/2020).
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja di Majalengka datangi Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/10/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa. Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat. "Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam," kata Marwan.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PKS Amin AK. Dia mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik. Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Berita Terkait