Penolakan UU Cipta Kerja
Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Majalengka, Tak Ada Satu pun Anggota Dewan yang Nongol
Suasana unjuk rasa oleh para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Majalengka memanas, Kamis (8/10/2020).
Tak hanya itu, para anggota dewan juga dikawal ketat oleh petugas gabungan baik dari TNI-POLRI, Satpol PP dan lain sebagainya.
Hal itu dilakukan demi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sebelumnya saya apresiasi atas kepedulian kalian kepada masyarakat yang terdampak dengan UU Cipta Kerja yang disahkan. Saya akan tampung semua aspirasi kalian untuk disampaikan ke pusat. Karena pada dasarnya ini kewenangan yang di atas," ujar Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi, Kamis (8/10/2020).
Selanjutnya, demonstran menyodorkan kertas yang berisi segala tuntutan yang harus dipenuhi oleh dewan.
Para anggota dewan tersebut pun menyanggupi dan menandatangani seluruh tuntutan para demonstran untuk nantinya dikirim ke DPR RI.
Sementara, saat ini suasana jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka berjalan tertib.
Seluruh buruh akhirnya meninggalkan tempat sembari terus menyanyikan yel-yel terkait penolakan UU yang telah disahkan.
Sahkan Omnibus Law
DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.
Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.