BLT dari Facebook untuk UKM di Indonesia, Begini Cara Daftar dan Mendapatkan Bantuan Mark Zuckerberg

Dia menyebutkan bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi - Facebook 

6. Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri

7. Pelaku UMKM bukan bagian dari BUMN/BUMD

40 stand UMKM Kota Bandung yang berjajar di pelataran parkir Metro Indah Mall Bandung, Kota Bandung, Jumat (4/10/2019) sore.
40 stand UMKM Kota Bandung yang berjajar di pelataran parkir Metro Indah Mall Bandung, Kota Bandung, Jumat (4/10/2019) sore. (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)

Saat ini pemerintah tengah bergerak memberikan dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT) kepada UMKM.

Program ini merupakan upaya pemerintah mendukung stimulus pemulihan perekonomian di Indonesia.

Pemerintah merencenakan memberikan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta bagi 12 juta pelaku UMKM dari berbagai sektor.

4 Syarat membangun UMKM

1. Manajemen yang jelas

Saat membangun usaha kecil, Anda perlu konsisten terhadap bisnis yang dilakoni.

Oleh karena itu langkah awal yaitu perhatikan manajemen usaha.

Sesederhana apapun bisnis Anda, tentu perlu diatur dan dikelola.

Seperti mulai dari manjemen perekrutan karyawan, mengelola keuangan perusahaan, hingga pembukuan.

2. Jeli melihat peluang

Meski konsisten, kunci sukses membangun usaha juga adalah jeli melihat peluang.

Perhatikan lingkungan sekitar, rajin melakukan riset minat masyarakat.

Sehingga dapat mengetahui jenis usaha atau inovasi yang cocok dikembangkan.

3. Keunggulan produk

Kesuksesan usaha juga ditentukan oleh uniknya produk yang Anda miliki.

Boleh karena produk berbeda dari yang lain, atau mengemasnya dalam bentuk kreatif.

Inilah ciri dari strategi promosi sehingga produk dilirik.

4. Mengurus administrasi

Setelah mengatur perusahaan dan produk, Anda juga harus serius mengurus administrasi.

Meski usaha Anda tergolong kecil, administrasi juga perlu diperhatikan.

Aspek administrasi dapat diperlukan siatu hari, semisal ketika Anda mengikuti pelatihan kewirausahaan, seminar dan lain sebagainya.

Nah, selain itu kini yang membuka peluang adalah administrasi juga penting untuk melengkapi data dan syarat turunnya bantuan atau terbukanya kemitraan.

Beberapa administrasi yang dipersiapkan saat Anda membangun UMKM di antaranya:

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Pada dasarnya, usaha yang tergolong UKM memang tak perlu mengajukan pembuatan TDP.

Tetapi dokumen ini tetap bisa diurus dan ada saatnya diperlukan sebagai syarat tercatat sebagai usaha legal.

- Surat Izin Usaha Perdagangan(SIUP)

Meski usaha kecil wajib memiliki dokumen SIUO sebagai bukti legalitas usaha Anda.

- NPWP (Nomor Poko Wajib Pajak)

Nah itulah beberapa syarat saat Anda membangun usaha kecil atau UMKM.

Syarat ini sangat membantu ketika Anda membutuhkan modal dana untuk pengembangan bisnis membangun usaha kecil.

Seperti saat ini, pemerintah memberikan bantuan modal Rp 2,4 juta kepada para pelaku UMKM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Beri Bantuan untuk UKM Indonesia Rp 12,5 Miliar, Ini Cara Mendapatkannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/08/054000126/facebook-beri-bantuan-untuk-ukm-indonesia-rp-125-miliar-ini-cara
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Bambang P. Jatmiko

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved