BLT dari Facebook untuk UKM di Indonesia, Begini Cara Daftar dan Mendapatkan Bantuan Mark Zuckerberg

Dia menyebutkan bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Ilustrasi - Facebook 

Setelah pengajuan dan pendaftaran pihak Kadiskop mengidentifikasi data-data calon penerima.

Kadiskop menentukan layak atau tidak UMKM Anda menerima BLT.

Verifikasi dan validasi ini juga dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Transfer langsung ke rekening

Bila lolos verifikasi maka teknis BLT disalurkan langsung ke rekening pelaku UMKM yang mendaftar.

"Jadi nanti dana Rp 2,4 juta itu akan dikirim langsung by name by address ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ujar Teten Masduki.

Adapun gelontoran BLT tersebut disalurkan secara bertahap.

Tahap pertama BLT untuk UMKM menyasar ke 9,1 juta pelaku UMKM.

Sementara target secara keseluruhan diberikan ke 12 juta UMKM.

 JELANG UJI COBA, Persib Bandung Kritisi Jadwal Liga 1 2020 hingga Satu Pilar Utama Persib Cedera

Berikut syarat UMKM mendapatkan BLT Rp 2,4 juta

1. Pelaku UMKM sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

2. Pelaku UMKM adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampiran.

5. Pelaku UMKM bukan ASN

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved