Ada Klaster Perkantoran, 402 PNS di Majalengka Tetap Terima SK Kenaikan Pangkat

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis (01/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Di tengah adanya klaster perkantoran, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis (01/10/2020).

Ada sebanyak 402 PNS yang mendapatkan SK Bupati tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah pegawai perkantoran dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab massal pada pekan lalu.

Amalan Sunah Nabi Muhammad SAW yang Sebaiknya Dilakukan Saat Malam Jumat, Hubungan Suami Istri?

Di antaranya, dari Dinkes Majalengka, Disdukcapil, Satpol PP, BPBD dan lainnya.

Karna Sobahi mengucapkan, selamat kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat sejumlah 402 orang.

Atas kenaikan tersebut, pihaknya menganggap telah membuktikan bahwa para PNS ini telah berkinerja baik, karena tidak mungkin jika tidak berkinerja baik mendapatkan kenaikan pangkat.

LIPI Rekomendasikan Agar Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bukan Sikap Bijak Pemilihan di Saat Pandemi

"Oleh karena itu saya berharap saudara sekalian semua dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri pada negara, khususnya pada Pemkab Majalengka, di samping itu kenaikan pangkat ini pun berdampak pada penghasilan dan juga kesejahteraan pun turut serta meningkat," ujar Karna, Kamis (1/10/2020).

Masih dikatakan Karna Sobahi, sebagai PNS yang tanggap terhadap perubahan, harus senantiasa dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini.

Di zaman saat sekarang ini, semua serba komputerisasi, masyarakat semakin cerdas sehingga menuntut pelayanan yang semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Oleh karena itu, sebagai pelayan masyarakat harus dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka harus banyak melakukan perubahan dengan terus berinovasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis  (01/10/2020)
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2020 di lingkungan Pemkab Majalengka, bertempat di Lapangan Tenis Setda, Kamis (01/10/2020) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Daftar HP Rp 1 Jutaan RAM 2GB Keatas, Kapasitas Baterai Jumbo, Ada Vivo Oppo Realme Xiaomi Samsung

"Silakan saudara sekalian berinovasi dan berimprovisasi dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya namun tetap dalam koridor ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan yang ditetapkan dalam visi-misi Bupati Majalengka serta juga harus senantiasa menjunjung tinggi loyalitas terhadap setiap pekerjaan," ucapnya.

Karna Sobahi menambahkan, pihaknya merasa prihatin bahwasanya saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka memasuki zona dengan risiko sedang. Serta, penyebarannya sudah pada klaster perkantoran.

Untuk itu, Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan WFH dengan kehadiran pegawai 50 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved