Amalan Sunah Nabi Muhammad SAW yang Sebaiknya Dilakukan Saat Malam Jumat, Hubungan Suami Istri?

Ada banyak amalan sunnah malam Jumat atau hari Jumat yang dianjurkan dan dikerjakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

123
berdoa 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini amalan-amalan sunnah malam Jumat atau hari Jumat wajib diketahui jika hendak mengamalkan dan mendapatkan pahala sunnah Rasulullah Muhammad SAW.

//

Ada banyak amalan sunnah malam Jumat atau hari Jumat yang dianjurkan dan dikerjakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Apakah amalan sunnah malam Jumat atau hari Jumat itu termasuk melakukan hubungan intim suami istri di malam Jumat?

Banyak obrolan di masyarakat yang mengaitkan hubungan suami istri sebagai amalan sunnah malam Jumat.

Orang-orang pun kerap menjadikan itu sebagai ungkapan atau sindiran saat berbicang dengan teman atau pasangan suami atau istri.

Candaan itu bisanya berupa kalimat, "malam Jumatan neh," "Malam Jumat, sunnah Rasul," "Sudah malam Jumat lagi neh, tugas sunnah Rasul."

Benarkah berhubungan suami istri atau hubungan seks di malam Jumat adalah amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SWT?

Dikutip dari laman konsultasisyariah.com, Ustaz Abdullah Zaen MA menjawab pertanyaan soal banyaknya pendapat bahwa berhubungan intim suami istri di malam Jumat adalah sunnah Rasulullah Muhammad SAW.

Ustaz Abudllah Zaen mengatakan, belum pernah menemukan ayat Alquran maupun hasis sahih yang menganjurkan melakukan hubungan intim suami istri di malam Jumat.

Menyangkut amalan istimewa di hari Jumat, memang ada anjuran melakukan sejumlah amalan ketika mendatangi hari Jumat.

Namun tidak menyebutkan soal amalan berhubungan intim di malam Jumat.

من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة

“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)

Sebagian ulama mengatakan, “Kami belum pernah mendengar satu hadis sahih dalam syariat yang memuat pahala yang sangat banyak selain hadis ini.” Karena itu, sangat dianjurkan untuk melakukan semua amalan di atas, untuk mendapatkan pahala yang diharapkan.” (Al-Mirqah, 5:68)

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved