Kesehatan
Kurang dari 2 Jam Stroke Bisa Sebabkan Cacat Permanen hingga Kematian, Segera Bawa ke Rumah Sakit
Stroke adalah gangguan pada otak yang terjadi mendadak disebabkan oleh gangguan pembuluh darah.
"Kita lihat apakah ada muntahan, gigi lepas, atau adanya sumbatan jalan napas. Barulah kita longgarkan baju penderita dan berikan ruangan yang aman serta nyaman.
Dan tidak perduli seberapa kecil beratnya keluhan harus segera unit gawat darurat terdekat," imbuhnya.
• Hati-hati Penderita Diabetes dan Penyakit Jantung Tidak Boleh Minum Air Kelapa, Ini Jawabannya
Berikut periode emas untuk penanganan stroke yang dikutip dari website Kemenkes RI.
1. Kurang dari 4,5 jam sejak pertama kali muncul gejala dan ditandai sampai dilakukan penanganan stroke di rumah sakit.
2. Penderita harus segera tiba di rumah sakit kurang dari 2 jam.
Proses pemeriksaan sampai pengobatan membutuhkan waktu maksimal 2,5 jam.
3. Bila terlambat penanganannya atau sudah lebih daei 4,5 jam maka stroke akan menjadi parah bahkan beresiko kematian atau kecacatan permanen. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Perhatikan, Ini Pertolongan Pertama Jika Seseorang Terserang Stroke
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/mati.jpg)