Pembunuhan
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Pinjam Cangkul Bilang Hendak Ngubur Kucing
Tak hanya itu, kedua orangtua korban juga memakamkan jasad anaknya tanpa menggunakan kain kafan.
Dianiaya Pakai Sapu
Peristiwa nahas yang dialami gadis kecil itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Menurut AKP David Adhi Kusuma, LH yang merupakan ibu kandung korban melakukan serangkaian tindak kekerasan.
Di antaranya, seperti mencubit, memukul tangan kosong hingga menggunakan sapu.
Saat korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, bahkan memukul kepala bagian belakang tiga kali.
Mengetahui peristiwa itu, sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah.
Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat.

Meski demikian kondisi korban sudah lemah hingga meninggal di perjalanan.
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," aku David.
Kemudian, orangtua korban menguburkan mayat bocah SD itu dengan cara yang tidak wajar.
Sebab, korban tak dibungkus menggunakan kain kafan namun masih berpakaian lengkap.
Kemudian, jasadnya baru ditemukan oleh warga setelah 2 pekan terkubur tepatnya pada 12 September 2020.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)