Bogor Depok Bekasi Tolak PSBB Ala Jakarta, Sepakat Jalankan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
perlakuan PSSB ini dilakukan berbeda sehingga pihaknya menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini.
Daud berharap dengan keluarnya surat edaran tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," kata Daud melalui ponsel, Minggu (13/9).
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu. Setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor menurun. PSBM sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.
Melalui SE tersebut, kata Daud, bupati/wali kota diminta memperketat pengawasan di fasilitasi publik untuk mencegah terciptanya kerumunan. Sosialiasi dan publikasi tentang protokol kesehatan serta perilaku hidup sehat mesti digencarkan.
"Sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan harus ditegakkan. Bupati/wali kota diminta mengatur jam operasional kegiatan publik," ucapnya.
Menurut Daud, bupati/wali kota mesti meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak Kepolisian serta TNI.
"Kami berharap dengan terus meningkatkan kewaspadaan, COVID-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus ditekan," katanya.
Empat Daerah Zona Merah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kini terdapat empat kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19, yakni Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
"Minggu ini, zona merahnya ada empat, yaitu Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi. Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek, menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen, ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," katanya seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Markas Kodam III/Siliwangi, Senin (14/9).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan di sisi lain, pengetesan metode PCR atau swab test di Jawa Barat sudah mencapai 314 ribu dari standard WHO yakni sebanyak 1 persen populasi, atau 500 ribuan tes swab untuk Jabar.
Selama ini di Jabar, katanya, hanya Kota Cimahi yang masuk kategori sudah memenuhi pengetesan swab standar WHO tersebut. Dengan demikian, Emil mengatakan dirinya mengucapkan selamat kepada Kota Cimahi atas raihan tes standar WHO tersebut.
"Tapi Cimahi juga minggu ini menjadi zona merah. Ini sambil testingnya sudah baik, tapi tingkat penularannya masuk yang tertinggi di Jawa Barat. Sehingga saya titip Pemerintah Kota Cimahi untuk lebih waspada, lebih disiplin ya, sambil saya apresiasi jumlah pengetesan yang sudah di atas 1 persen," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Emil mengatakan tingkat keterisian rumah sakit di Jabar ada di angka 41 persen secara umum. Keterisian tertinggi terdapat di Kota Depok yang mencapai hampir 80 persen. Sehingga pihaknya sedang mengkonsepkan pembantuan perawatan dari kabupaten atau kota sekitar Depok.
"Bodebek ini yang agak mengkhawatirkan adalah Kota Depok. Kota Depok Itu yang ringan di 60 persen, kemudian di yang sedang sudah hampir 80 persen. Tapi sebaliknya Kabupaten Bogor itu kondisi rumah sakitnya sangat terkendali ya masih di bawah 40 persen. Yaitu kalau satu wilayah penuh rumah sakitnya, maka kota atau kabupaten tetangga kita koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," katanya.