Wartawan Geruduk Kantor KPU Indramayu

Aksi Lakban Mulut Turut Warnai Demo Wartawan di Kantor KPU Indramayu, Ada 3 Hal Tuntutan

Mereka menilai, wartawan tidak bisa dikekang untuk membuka keterbukaan publik, bahkan oleh KPU Kabupaten Indramayu sekalipun.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Aksi mulut dilakban menjadi salah satu simbolis demonstrasi yang dilakukan ratusan wartawan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Senin (14/9/2020). 

Mereka menamakan diri sebagai Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu yang menentang tindakan KPU Daerah Kabupaten Indramayu yang dinilai melanggar kode etik dan pelanggaran hukum.

 Kabur dari China ke Amerika, Ilmuwan Ini Berani Ungkap Bukti Virus Corona Ternyata Buatan Manusia

"Kita tentu masih ingat apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Indramayu yang menghalang-halangi kita melakukan peliputan, ini ada apa?" ujar Koordinator Aksi, Ihsan Mahfudz dalam orasinya di depan Kantor KPU Kabupaten Indramayu.

Pantauan Tribuncirebon.com, para wartawan awalnya melakukan long march dari Masjid Islamic Center Indramayu ke Kantor KPU Kabupaten Indramayu dengan membawa sejumlah ungkapan kekecewaan.

Pada kesempatan itu, para wartawan juga mempertontonkan seni budaya kuda lumping dan seni berokan.

Pertunjukan itu sebagai simbolis yang mencerminkan sikap KPU Kabupaten Indramayu yang dinilai arogan.

 Download Lagu Jodo - Nella Kharisma dan Dory Harsa Baru Dirilis dan Langsung Trending 3 Youtube

Ihsan Mahfudz menegaskan, tindakan tersebut jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, KPU Kabupaten Indramayu juga melanggar UUD Tahun 1945 Pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"KPU Kabupaten Indramayu tanpa pers tidak ada apa-apanya. Jangan remehkan profesi wartawan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan.

 Fraksi Golkar DPRD Indramayu Siap Menangkan Bapaslon Daniel Muttaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat

"Saya Ahmad Toni Fatoni sebagai Ketua KPU Kabupaten Indramayu menyampaikan permintaan maaf setulus-tulusnya kepada teman-teman pers," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved