PSBB Jawa Barat
Jawa Barat Belum Rencanakan PSBB, Pemprov Lebih Memilih Tekankan PSBM
Daud mengatakan kawasan Bodebek tengah menjalani PSBB Proporsional dengan penekanan pembatasan di sejumlah zona.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemprov Jabar belum memiliki rencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di Jawa Barat, layaknya di DKI Jakarta.
Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar lebih menekankan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang lebih menyasar secara khusus terhadap kawasan yang berpotensi mengalami penyebaran Covid-19 di tingkat kecamatan, desa, sampai lingkungan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan pemberlakuan PSBB kembali di Jawa Barat, baik dari kawasan Bandung Raya maupun Bodebek, yakni dua kawasan dengan angka penyebaran Covid-19 tertinggi di Jawa Barat.
"Rapat kemarin belum dibahas. Sejak diberlakukannya PSBB Proporsional sampai 29 September di Bodebek, Pak Gubernur juga kepada bupati dan wali kota lebih menekankan menerapkan PSBM, pembatasan untuk skala
mikro dan komunitas," katanya melalui ponsel, Kamis (10/9).
Daud mengatakan kawasan Bodebek tengah menjalani PSBB Proporsional dengan penekanan pembatasan di sejumlah zona.
Jika bupati atau ealikotanya mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB maksimal, katanya baru bisa diproses.
Begitu pun jika Kota Bandung atau Bandung Raya ingin melaksanakan kembali PSBB.
Selama ini di Jawa Barat, katanya, memang lebih menekankan pemberlakuan AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
Menurutnya, sejak Bandung Raya menerapkan AKB, pergerakan dan aktifitas warga terpantau longgar dan kasus Covid-19 pun mengalami naik turun.
Jika kepala daerah di Bandung Raya berencana menutup ruang publik, menurutnya sangat dimungkinkan.
“Kalau misalnya sekarang kata wali kota, tutup lagi mall atau tempat ibadah, itu bisa diputuskan wali kota,” katanya.
Namun, katanya, penerapan PSBB di Bandung Raya dinilai akan membawa banyak implikasi.
• Darurat Covid-19, MUI Imbau Tiadakan Salat Jumat dan Salat Berjemaah, Minta Umat Baca Qunut Nazilah
• Hah, Bibit-bibit Cinta Rizky Billar dengan Lesti Kejora Berawal dari Hal Ini? Keduanya Makin Lengket
Karena itu, pihaknya menyarankan Kota Bandung bisa mengikuti kebijakan yang sudah dilakukan Kota Bogor.
“Bogor itu pemberlakuan jam malam. Saya keliling sama wakil wali kota itu, jadi kalau ada kerumunan di atas jam 21.00, dibubarkan. Kafe yang masih buka kena denda. Bogor sendiri masih mengkaji, apakah pakai PSBB total seperti Jakarta, atau apakah cukup PSBM seperti sekarang,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terjadi penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor yang semula masuk zona merah.
Dengan demikian, ujar Emil, manajemen jam malam dan pembatasan sosial berskala mikro yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor memiliki pengaruh positif.
"Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada tempat-tempat yang kenaikannya tinggi, untuk melakukan pola yang sama," tuturnya di Markas Kodam III Siliwangi, Rabu (9/9).
Secara keseluruhan, katanya, penyebaran Covid-19 di Jawa Barat cenderung naik-turun, seiring dengan sudah terkendalinya penyebaran di klaster industri, tetapi munculnya klaster penularan di tingkat keluarga.
"Ada klaster keluarga yang sedang kita teliti, sementara klaster industri sudah mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman, yaitu mengawasi para pekerja sepulang dari tempat kerjanya. Karena kesimpulan minggu lalu, protokol kesehatan di temoat kerja sangat ketat, tapi sepulang kerja memang kurang terkondisikan," ujarnya.
Pergerakan masyarakat di minggu ini, katanya, sudah hampir sama dengan sebelum PSBB dulu, sehingga penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menjadi tantangan.
Emil mengatajan pihaknya pun sudah memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Total denda sudah sekitar Rp 100 jutaan ya, kemudian pelanggaran mayoritas masih pelanggaran individu. Akan ada program lanjutan pembagian masker oleh TNI dan Polri yang akan dilaksanakan besok sebagai simbolisnya, dan kita imbau terus untuk melakukan 3M," katanya.
Di bidang ekonomi, katanya, Jawa Barat pun sudah memulai mengekspor produknya dan kegiatan ekonomi perlahan berjalan kembali.
Dengan demikian, pada Desember 2020 diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
• Duh, Ketua KPU Indramayu Tertangkap Kamera Beri Kejutan Ultah ke Calon Wabup di Hotel di Bandung
• Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW, Lengkap Manfaat Sholawat untuk Kemudahan Rezeki dan Kesehatan
"Kemarin salah satu yang menyemangati adalah kami mengekspor ubi jalar ke Hongkong dari perkebunan di Kabupaten Bandung, mengindikasikan ekspor sudah mulai bergerak lagi ya. Kebutuhan pangan ternyata tangguh selama pandemi ya sehingga kesejahteraan petani sekarang masih bisa terjaga dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Barat terus mengalami peningkatan sampai totalnya 13.045 orang, dari total angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 200.035 orang, Selasa (8/9).
Sebagian besar berasal dari penularan di klaster keluarga atau rumah tangga, industri, dan perkantoran.
Dari total pasien positif Covid-19 di Jabar sebanyak 13.045 orang, 336 kasus di antaranya adalah penambahan pada 8 September 2020.
Kemudian pada 7 September bertambah 204 kasus, pada 6 September bertambah 173 kasus, dan pada 5 September 228 kasus.
Sebelumnya pada 4 September di Jawa Barat bertambah 385 kasus positif Covid-19, kemudian pada 3 September bertambah 238 kasus, pada 2 September bertambah 203 kasus dan pada 1 September bertambah 215 kasus.
Padahal beberapa pekan sebelumnya, penambahan angka positif Covid-19 di Jabar tidak lebih dari 100 sampai 150 pasien per hari.
Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti, mengatakan sebagian besar penambahan kasus ini berasal dari penularan yang ditemukan di klaster keluarga atau rumah tangga, perkantoran, bahkan industri.
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19, katanya, memang diterapkan secara ketat di kebanyakan perkantoran dan industri.
Namun, katanya, para pekerja ini lupa untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, di luar tempat kerjanya.
Kebanyakan, katanya, penularan Covid-19 disebabkan hal-hal yang kerap dianggap remeh di luar lingkungan pekerjaan. Bahkan hal ini pun sampai dibawa ke rumah mereka dan akhirnya menulari keluarganya.
"Contoh yang salah satu industri di Karawang, kemungkinan penularannya di halte. Saat menunggu bus, mereka ngobrol tanpa masker, berbagi jajanan atau cemilan. Mereka tidak sadar kalau itu membahayakan mereka. Padahal selama di tempat kerja, semua protokol kesehatan sudah ketat," kata Siska di Gedung Sate, Selasa (8/9).
Setelah penyebaran Covid-19 di klaster industri terjadi di Bekasi dan Karawang, katanya, ruangan khusus merokok di industri tersebut ditiadakan.
Hal ini disebabkan sejumlah pekerja diduga tertular Covid-19 di tempat tersebut saat mereka bersantai dan mengobrol tanpa masker di ruang tersebut, sampai kebiasaan meminum kopi bersama dalam satu gelas yang sama.
Sedangkan di klaster rumah tangga atau keluarga, katanya, terjadi akibat salah satu anggota keluarga bepergian kemudian pulang ke rumah tanpa membersihkan diri terlebih dulu.
• Janda Anak Dua Jadi Objek Seks Oknum Pejabat Sumut, Ngaku Berhubungan Badan di Mobil dan Hotel
• Baca Doa Qunut Nazilah Sesuai Imbauan MUI, Ikhtiar Terhindar dari Bencana di Masa Pandemi Covid-19
Atau anggota keluarga ini terinfeksi saat berada di luar rumah, kemudian menularkannya kepada keluarganya.
"Mungkin dikira sudah aman ya sebentar ke supermarket atau ke pasar, pas pulang ke rumah tidak membersihkan diri dulu. Akhirnya keluarga tertular. Ini yang banyak kami dapatkan, mulai banyak yang meremehkan hal-hal kecil yang padahal sangat penting," katanya.
Hal ini pun menjadi penyebab penularan klaster tenaga kesehatan di Jawa Barat yang terjadi sebelumnya.
Saat bekerja, mereka melakukan protokol kesehatan dengan ketat, dengan alat pelindung diri yang lengkap, namun mereka mengabaikan protokol kesehatan saat berkumpul atau makan bersama rekan-rekannya di saat istirahat.
"Penambahan kasus yang meningkat sejak beberapa hari lalu, kebanyakan pertama adalah klaster industri. Memang waktu itu melonjaknya hampir sekitar 500 kasus dalam sehari. Lalu juga yang sedang naik ini adalah klaster rumah tangga," katanya.
Untuk menanggulanginya, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengetesan Covid-19 yang kini sudah 585.598 pemeriksaan, terdiri atas rapid sebanyak 297.579 pengetesan dan swab test atau PCR sebanyak 288.019.
"Alhamdulillah target kita untuk 50.000 tes per minggu lalu sudah terlampaui, total yang kita periksa sebanyak 54.000 orang. Kita memang mengejar 105.000 pengetesan masif untuk dua minggu ini, ditambah untuk yang PCR portable," katanya. (*)